Wan Ade Syahputra Kecam Keras Parkir dan Lalu Lintas Kapal yang Ganggu Nelayan Dumai

Hukum & Kriminal460 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comDumai – Wan Ade Syahputra, Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Dumai, mengecam keras pengaturan alur parkir dan lalu lintas kapal di perairan Dumai yang dinilai tidak mempertimbangkan aktivitas nelayan tradisional.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dan pengaduan nelayan kepada LHMB terkait keberadaan kapal-kapal besar yang berlabuh terlalu ke pinggir alur perairan. Kondisi ini disebut sangat mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.

“Ini sudah berulang-ulang kali terjadi dan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Kapal-kapal besar bersandar di pinggir alur yang biasa dilalui nelayan. Ini jelas merugikan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” tegas Wan Ade Syahputra dalam pernyataannya.

Menurutnya, nelayan kecil sangat bergantung pada akses jalur perairan yang aman dan tidak terhalang. Ketika kapal tongkang dan tugboat berlabuh di titik yang tidak tepat, nelayan terpaksa memutar arah, mencari jalur alternatif, bahkan ada yang memilih tidak melaut karena khawatir terhadap keselamatan.

Beberapa nelayan di wilayah Sungai Sembilan, Dumai, mengaku kesulitan menebar jaring akibat sempitnya ruang tangkap yang tersisa. Selain mempersempit akses, gelombang yang ditimbulkan kapal besar juga dapat membahayakan perahu kecil milik nelayan.

Wan Ade menegaskan bahwa persoalan ini harus segera mendapat perhatian serius dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“KSOP harus segera turun ke lapangan, atur titik parkir kapal dengan jelas dan tegas. Jangan sampai kepentingan nelayan terus dirugikan. Harus ada pengawasan dan penataan yang berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa LHMB akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari instansi terkait, demi menjaga keseimbangan antara aktivitas pelayaran dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional di Dumai.

“Kami tidak menolak aktivitas pelayaran, tetapi harus ada aturan yang jelas dan tidak merugikan masyarakat kecil,” tutupnya.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *