Ismail Sarlata Soroti Dugaan Pungutan dan Jual Beli LKS di Sekolah, AMI Desak Wali Kota Pekanbaru Benahi Dunia Pendidikan

"Tak Cukup Infrastruktur, Pendidikan Pekanbaru Diminta Dibenahi"

Terpopuler2583 Dilihat

“DPP AMI Kritik Kinerja Pendidikan di Pekanbaru”

🇮🇩✌️Mentennews.comPekanbaru:  Pembangunan Infrastruktur jalan yang ada dikota Pekanbaru tak diragukan di zaman kepemimpinan H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru, apa lagi programnya yang berpihak kepada masyarakat perekonomian menengah kebawah seperti halnya tarif Parkir,tarif PBB yang mengalami penurunan sehingga mengurangi beban ekonomi masyarakat menengah dan kebawah patut diacungkan jempol. Hal tersebut disampaikan oleh Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada media Rabu 4 Maret 2026 Apa yang dilakukan oleh H Agung Nugroho tidak boleh berfokus kepada Infratruktur dan penurunan tarif saja melainkan melirikkan pandangannya ke dunia Pendidikan yang ada di kota Pekanbaru mulai dari jenjang pendidikan Dasar (SD) hingga Pendidikan Menengah (SMP). ucap Ismail ” Kenapa saya kata demikian?, apakah beliau (H Agung Nugroho) selaku Walikota Pekanbaru mengetahui banyaknya sekolah yang masih membebankan orang tua murid dengan melakukan berbagai dugaan kegiatan haram sepertihalnya dugaan praktek haram jual-beli LKS yang diduga terjadi di SD Negeri 62 Pekanbaru. Yang notabennya sekolah mengarahkan orang tua murid,untuk membeli buku LKS di toko buku yang dipinta pihak sekolah, serta berbagai pungutan seperti hal pungutan uang Osis,uang sampah, dan lainnya yakni disalah satu SMP Negeri sebagaimana yang telah dipublikasikan oleh media yang ada di Pekanbaru.”beber Ismail Sarlata Tidak hanya itu saja, H Agung Walikota Pekanbaru juga harus memperhatikan mekanisme penunjukkan seorang guru sebagai Kepala Sekolah, apakah benar sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Peraturan Permendikbud nomor 7 tahun 2025 dan Permendikbud sebelumnya. Dimana untuk seorang guru di tugaskan menjadi Kepala sekolah jelas sudah ada diatur dalam regulasi tersebut, sehingga guru yang ditugaskan menjadi kepala sekolah yang tidak mengikuti Peraturan tersebut patut dipertanyakan ada apa disebalik semua itu?. tambah Ismail ” Teruntuk H Agung Nugroho Walikota Pekanbaru, sudah saatnya untuk melirik kedunia pendidikan demi menjadikan Pendidikan dikota Pekanbaru menjadi lebih baik,bermarwah dan berkualitas. Dimana kualitas pendidikan ditentukan dari SDM Kepala Sekolah,Guru dan fasilitas yang baik mendukung dunia pendidikan menjadi lebih baik.” Pemberitaan yang disajikan rekan-rekan media yang ada di Pekanbaru adalah sebuah kritikan membangun untuk Walikota Pekanbaru secara tidak langsung, agar segera melakukan pembenahan dunia pendidikan menjadi lebih baik. Jangan biarkan dunia pendidikan menjadi rusak karena ulah oknum-oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab, dan Kepala Sekolah yang terkesan bersikap arogan dan premanisme sepertihalnya oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru yang pernah melakukan dugaan interpensi kinerja media melalui Oknum TNI yang ada di Pekanbaru, agar dirinya tidak diganggu dan bahkan lakukan dugaan adu domba sesama profesi.” Geram akan tindak oknum Kepala Sekolah terhadap rekan-rekan Pers Indonesia, Menegaskan : Jika H Agung Nugroho tidak berani mengambil tindakkan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah, yang terkesan bersikap seperti premanisme dan bahkan melakukan dugaan menghambat kinerja jurnalis dalam memperoleh informasi yang akurat akan informasi yang diperoleh media yang ada di Pekanbaru.Maka atas nama Pers Indonesia, dan atas nama Aliansi Media Indonesia (AMI) akan melakukan turun aksi di jalan.tutupnya dengan tegas Rubah rilis tersebut diatas menjadi berita sesuai kaedah jurnalistik dan menarik dibaca oleh Pembaca dengan 7 judul yang singkat, padat dan keras

Berikut naskah berita yang telah dirapikan sesuai kaidah jurnalistik, serta tujuh pilihan judul yang singkat, padat, dan tegas:

Pilihan Judul:

AMI Desak Wali Kota Pekanbaru Benahi Dunia Pendidikan

Ismail Sarlata Soroti Dugaan Pungutan dan Jual Beli LKS di Sekolah

Tak Cukup Infrastruktur, Pendidikan Pekanbaru Diminta Dibenahi

DPP AMI Kritik Kinerja Pendidikan di Pekanbaru

Dugaan Intervensi dan Pungutan Sekolah Disorot AMI

AMI Ancam Aksi Jika Oknum Kepsek Tak Ditindak

Wali Kota Pekanbaru Didesak Tegas Benahi Sekolah Bermasalah

Berita:

PEKANBARU – Pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru pada masa kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kebijakan penurunan tarif parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai membantu meringankan beban masyarakat menengah ke bawah.

Namun demikian, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) menilai perhatian pemerintah kota tidak boleh hanya terfokus pada pembangunan fisik dan kebijakan ekonomi semata, tetapi juga harus serius membenahi sektor pendidikan.

Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam keterangan persnya, Rabu (4/3/2026), menegaskan bahwa dunia pendidikan di Pekanbaru masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Menurut Ismail, dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) yang terjadi di SD Negeri 62 Pekanbaru menjadi salah satu contoh persoalan yang mencederai dunia pendidikan. Ia menyebut adanya dugaan arahan dari pihak sekolah kepada orang tua murid untuk membeli LKS di toko tertentu.

Selain itu, ia juga menyinggung dugaan pungutan lain seperti uang OSIS dan uang kebersihan di salah satu SMP negeri di Pekanbaru yang sebelumnya telah diberitakan media lokal.

“Wali Kota perlu memastikan tidak ada lagi praktik yang memberatkan orang tua murid. Pendidikan harus bersih dari pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Ismail juga meminta agar mekanisme penunjukan kepala sekolah benar-benar mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan yang mengatur persyaratan dan prosedur pengangkatan kepala sekolah.

Ia menekankan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia, baik kepala sekolah maupun guru, serta fasilitas pendukung yang memadai.

Lebih lanjut, Ismail turut menyoroti dugaan sikap arogan dan intervensi terhadap kerja jurnalistik yang disebut melibatkan oknum kepala sekolah di SMP Negeri 4 Pekanbaru. Ia menyayangkan apabila ada upaya menghambat tugas pers dalam memperoleh informasi.

“Pers memiliki peran kontrol sosial. Jika benar ada upaya menghalangi kerja jurnalistik, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

DPP AMI menegaskan, jika pemerintah kota tidak mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran, pihaknya bersama insan pers berencana melakukan aksi sebagai bentuk protes.

Ismail menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pendidikan demi mewujudkan sistem pendidikan yang bermarwah, berkualitas, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.***

Sumber : DPP AMI

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *