Lapor Pak Kapolda Riau,,!! Ilegal Logging di Wilayah Bangko Rokan Hilir Terbongkar, Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi yang Bertugas di Polsek Bangko Inisial JS Mencuat, Beranikah Polda Riau Menindaklanjutinya?

Polri2716 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comRokan Hilir: Kasus dugaan ilegal logging kayu di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, semakin menjadi perhatian publik, apalagi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga bertugas di Polsek Bangko yang bernilai JS mencuat ke permukaan publik.

Selain berpotensi merusak lingkungan, kasus ini juga telah membuat citra kepolisian tercoreng, karena secara tegas Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan telah menginisiasi Program Green Policing, yang mana program ini adalah inisiatif kepolisian modern yang dipelopori oleh Polda Riau untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Senin (2/3/2026)

Program ini menekankan perlindungan hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi karbon melalui tindakan represif, preventif, serta restoratif.

Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan telah membentuk tim khusus penegakan hukum untuk kasus perambahan hutan, pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). serta memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan penghijauan dan reboisasi besar-besaran, termasuk penanaman puluhan ribu pohon di lahan potensial.

Namun sangat disayang, saat tim investigasi media ini, mendapatkan informasi yang valid, bahwa anak buahnya yang di duga berdinas di Polsek Bangko yang berinisial JS, tidak mendengarkan perintah atasannya.

Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan sebagai pelaku dari kegiatan jaringan perdagangan kayu ilegal.

hasil tim investigasi awak media dilapangan juga menemukan ratusan batang kayu olahan, masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menyebutkan bahwa pemilik ratusan batang kayu tersebut adalah oknum polisi inisial JS.

Kayu-kayu ini diangkut dari lokasi penebangan menuju tempat penampungan sementara yang berada di sekitar wilayah Bangko selanjutnya dioper keluar wilayah Rokan Hilir.

Informasi lain menyebutkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama, akan tetapi sampai detik ini, inisial JS belum tersentuh hukum, ini ada apa?

Investigasi lebih lanjut menunjukkan kemungkinan adanya kerja sama antara inisial JS dengan pihak Polres Rokan Hilir, hal ini didasarkan, karena pihak Polres Rokan Hilir, sampai saat ini pun belum berani melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap oknum polisi inisial JS.

“Padahal sudah sangat jelas dari pengakuan masyarakat setempat ataupun pemberitaan-pemberitaan di berbagai media online menyebutkan bahwa JS merupakan dalang di balik Ilegal logging yang ada di wilayah Bangko, namun pihak Polres Rohil tidak melakukan penindak terhadap JS, ada apa?”

Catatan Redaksi:

Praktik pembalakan liar ini tentunya bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita, Pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kelestarian hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem di Kabupaten Rohil.

Di tengah dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, kini masyarakat menunggu Keberanian dan tindakan tegas dari Kapolres Rohil, untuk menindak tegas bawahnya, sebelumnya Kapolda Riau menindaknya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir dalam menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pemberantasan praktik ilegal logging. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan tampa pandang bulu, tanpa ada intervensi atau impunitas bagi pelaku yang terlibat walaupun seorang oknum polisi.

Sebelum nya, salah satu media online dan akun tiktok inisial “DF”, secara terang terangan memberitakan keterlibatan oknum polisi inisial JS, namun pada akhirnya link dan tanyangan di akun tiktok tersebut telah di take down atau dihapus.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar di tengah tengah masyarakat, dan awak media ini mendapatkan informasi bahwa pemilik media inisial DF, telah berdamai atau telah dikondisikan oleh oknum aparat kepolisian inisial JS.

informasinya, JS telah berdamai dengan pemilik media DF, diduga JS telah membayar sejumlah uang sebesar Rp. 25 juta, dengan maksud agar berita itu dihapus/ ditake down.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari inisial JS, dan awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan ke pada oknum inisial JS, agar berita yang diterbitkan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius..

Bersambung……

(Tim**)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *