🇮🇩✌️Mentengnews.com – Rokan Hilir: Momen yang dinanti-nanti sudah datang, kebahagiaan yang dirasakan 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi mendapatkan Remisi Bebas di hari raya Idul Fitri 1447 H tahun 2026
Usai melaksanakan sholat Idul fitri, dilanjutkan acara Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik.
Sebanyak 517 orang Warga binaan yang menerima remisi didominasi dari kasus narkoba dan pidana umum. Ujar Kalapas
Alhamdulilah, hari ini telah kita serahkan remisi idul Fitri bagi warga binaan yang telah kita usulkan ke Kementerian, mereka yang telah mendapatkan remisi kita harapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepan dan bagi mereka yang bebas bisa menyesuaikan diri ditengah masyarakat serta terus berkarya dengan kemampuan yang didapat selama berada didalam lapas,” harapnya.
Selain memberikan remisi kepada warga binaan, Lapas Kelas II A Bagansiapiapi juga memberlakukan jam kunjungan untuk keluarga warga binaan mulai dari hari pertama lebaran hingga hari ketiga.(Rls/KpkS)









