Sowmel Hasil Ilegal Logging di Simpang Kambing Siak Hulu Milik Anto alias Aan, Kebal Hukum, Polsek Setempat Diduga Tutup Mata, Ada Apa?

Polri1722 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar: Maraknya aktivitas Sawmil hasil ilegal logging kayu di Kabupaten Kampar, tepatnya di Simpang Kambing, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, semakin merajalela dan menjadi perhatian publik.

Selain berpotensi merusak lingkungan, kasus ini juga telah membuat citra kepolisian tercoreng, karena secara tegas Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan telah menginisiasi Program Green Policing, yang mana program ini adalah inisiatif kepolisian modern yang dipelopori oleh Polda Riau untuk menjaga keseimbangan alam dan lingkungan. Senin (2/3/2026)

Program ini menekankan perlindungan hutan, restorasi lahan gambut, dan pengurangan emisi karbon melalui tindakan represif, preventif, serta restoratif.

Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan  telah membentuk tim khusus penegakan hukum untuk kasus perambahan hutan, Namun sangat disayang, jajaran di tingkat Polsek sering kali mengabaikan perintah atasannya, hal ini karena aktivitas Sawmil hasil Ilegal logging semakin merajalela khususnya di Teluk Kinidai, Tambang.

Seharusnya, sebagai aparat penegak hukum setempat dalam hal ini, Jajaran Polsek Siak Hulu, Polres Kampar, melakukan komitmen nya dalam memberantas ilegal logging di wilayah hukumnya.

Hasil tim investigasi awak media dilapangan juga menemukan ratusan batang kayu olahan, kayu bulat dengan ukuran besar tampak berada di areal sowmel.

Informasi dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Sawmil tersebut milik Anto alias Aan, dan aktivitas nya sudah berlangsung cukup lama tampa tersentuh oleh APH setempat.

Kuat dugaan, Anto dibekingi oleh oknum Aparat dan diduga telah melakukan kordinasi oleh APH setempat, sehingga aktivitasnya tak tersentuh oleh APH Setempat.

Catatan Redaksi:

Praktik pembalakan liar ini tentunya bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara kita, Pelanggaran terhadap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kelestarian hutan, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem di Kabupaten Kampar.

Kini masyarakat menunggu Keberanian dan tindakan tegas dari Kapolres Kampar dan Kapolsek Siak Hulu untuk menindak aktivitas Sawmil hasil ilegal logging yang ada di wilayahnya sebelumnya Kapolda Riau menindaknya.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kampar dalam menunjukkan komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan pemberantasan praktik ilegal logging.

Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum berjalan tampa pandang bulu, tanpa ada intervensi atau impunitas bagi pelaku yang terlibat.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari Kapolsek Siak Hulu dan awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan ke pada Kapolsek Siak Hulu, agar berita yang diterbitkan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius..

Bersambung……

(Red)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *