Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Berharap Kepada Kapolda Riau dan OJK untuk Memeriksa PT. BFI Finance serta PT. WJS Terkait Debt Collektor Mengeroyok Seorang Warga

Polri1398 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Adanya peristiwa pengeroyokan seorang warga yang bernama Sayuti Malik Panai pada Sabtu (25/4) di salah satu kedai kopi di Jalan Belimbing, oleh sekelompok Debt Collector (Tim Kuda Hitam). Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala dan tubuhnya.

Tak butuh waktu lama Jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, beserta jajaran Reskrim nya berhasil membekuk para pelaku pengeroyokan. Sebagian pelaku masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polresta Pekanbaru. Selasa (28/4/2026).

Terkait hal tersebut, saat dimintai tanggapannya, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto, SH , yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, menerangkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polda Riau khususnya Polresta Pekanbaru, unit Reskrim atas gerak cepat dalam menangkap para pelaku pengeroyokan.

“Dengan tertangkapnya para pelaku pengeroyokan yang berkedok debt collektor tersebut, tentunya keresahan ataupun kecemasan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat kota Pekanbaru sudah tidak perlu dicemaskan lagi,” ujar Aprianto SH.

Saya juga berharap kepada Pihak Kepolisian juga mendalami keterlibatan Pihak Leasing PT. BFI Finance cabang Pekanbaru, yang mana Perusahaan tersebut diduga memberikan Kuasa kepada pihak ketiga yaitu PT. WJS (External) dalam melakukan penarikan paksa kendaraan nasabah apalagi external tersebut melakukan tindakan fisik kepada konsumen.

Padahal, kita ketahui bersama bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sering kali memperingatkan perusahaan leasing yang menggunakan jasa pihak ketiga (debt collector) eksternal harus menggunakan cara -cara profesional dan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, bukan dengan cara yang brutal, ucapnya.

Untuk itu, Kami berharap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, maupun Pihak OJK, memanggil perusahaan pembiayaan yang menggunakan debt collector brutal, terutama yang menyebabkan kekerasan fisik.

Tindakan pihak ketiga dari PT. WJS (tim kuda hitam) external sudah jelas melanggar prosedur, penarikan paksa oleh eksternal sering kali dianggap menyalahi prosedur dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PPU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa penarikan kendaraan fidusia harus melalui mekanisme hukum jika debitur tidak mengakui kesepakatan wanprestasi, pungkas Aprianto

Seharusnya, Leasing wajib memastikan debt collector mematuhi etika, yaitu dilarang memaksa, mengancam, mempermalukan, atau menggunakan kekerasan, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam aturan penagihan.

Debt collector yang melakukan perampasan paksa bisa dijerat Pasal 362 KUHP (pencurian) atau Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Kami juga meminta korban agar segera melapor ke pihak OJK, karena leasing BFI diduga telah lalai dalam memberikan Kuasanya kepada PT. WJS (tim kuda hitam) seharusnya Leasing BFI mendata dan memperkerjakan pihak ketiga yang profesional bukan merekrut preman yang brutal, tegas Aprianto

Kronologis singkat:

“Diketahui Konsumen/ Nasabah sebelumnya melakukan kredit kendaraannya melalui BFI Finance, namun ada keterlambatan cicilan, kemudian BFI finance melakukan penarikan kendaraan dengan memakai pihak ketiga dalam hal ini PT. WJS External”.

Pihak external sebelumnya sudah sempat menarik kendaraan konsumen, namun ketika korban ingin meminta kendaraannya kembali, disitulah terjadi pengeroyokan.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak PT. BFI Finance maupun PT. WJS, akan tetapi awak media ini akan melakukan konfirmasi ulang kepada pihak terkait agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

PWMOI sebagai Organisasi Media akan terus mengawal kasus serta melakukan control sosial melalui pemberitaan dan menyajikan informasi terkini ditengah- tengah masyarakat dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan profesional.

Bersambung…….

(Humas PWMOI Pekanbaru)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *