Musdes Hutabangun Jae Disorot, Warga Kritik Pengumuman Mendadak dan Minim Transparansi Desa

Hukum & Kriminal1576 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comMandailing Natal, ~ Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Hutabangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, menjadi sorotan publik setelah dinilai tidak memberi ruang partisipasi maksimal bagi warga.

Musdes yang digelar pada Jumat pagi itu disebut berlangsung dengan pengumuman mendadak. Informasi baru disampaikan melalui pengeras suara masjid sekitar pukul 08.30 WIB, sementara kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kesiapan dan keterbukaan pemerintah desa dalam menyelenggarakan forum strategis tersebut. Pasalnya, hari Jumat merupakan waktu di mana sebagian besar warga beraktivitas di sawah dan kebun.

Seorang warga berinisial REN mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola pengumuman tersebut. Ia menilai cara itu tidak memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk hadir dan berpartisipasi.

“Diumumkan setengah jam sebelum acara. Sementara hari Jumat banyak warga ke sawah dan kebun. Seharusnya diumumkan sejak malam dan diingatkan kembali pagi harinya. Dari dulu kepala desa sebelumnya pun seperti itu,” ujarnya.

Menurutnya, Musdes seharusnya menjadi ruang terbuka yang menjamin keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Namun, pola komunikasi yang dinilai mendadak justru berpotensi mengurangi kualitas partisipasi publik.

Di sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut menyampaikan bahwa masih akan ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) lanjutan. Meski demikian, hal ini belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran warga terkait transparansi tahapan perencanaan.

Adapun hasil Musdes yang dihimpun meliputi perawatan lampu penerangan, penambahan titik lampu, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Satu poin tambahan lainnya disebut ada, namun belum teridentifikasi secara rinci.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Hutabangun Jae telah dilakukan berulang kali oleh pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Minimnya respons tersebut semakin memperkuat pertanyaan publik terkait komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Musdes sejatinya menjadi ruang penting dalam memastikan kebijakan desa lahir dari aspirasi masyarakat secara terbuka dan inklusif.
(Magrifatulloh).

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *