LAMR Apresiasi Polres Kepulauan Meranti yang Mengagalkan Peredaran 60 kg Narkoba dalam Waktu Enam Bulan

Terpopuler1842 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comMeranti: Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi, terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap kinerja cepat dan tegas Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.IK., M.H., dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 57 kg dan jenis lainnya hampir 3 kg. Yang total semuanya hampir 60 kg dalam kurun waktu selama enam bulan sejak September 2025 lalu.

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketum DPH LAMR Kepulauan Meranti Datuk Seri Afrizal Cik, di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti, saat menghadiri Konfrensi Pers Ungkap Kasus Narkoba, Sabtu (2/5/2026).

Datuk Seri Afrizal Cik menilai langkah tegas dan serius Kapolres tersebut sebagai bukti nyata kesungguhan dalam menangani kejahatan narkoba.

“Saya mewakili lisan masyarakat adat Melayu dan seluruh jajaran kepengurusan LAMR Kepulauan Meranti memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.IK., S.H., M.H., bersama jajarannya yang telah menunjukkan integritas dan profesionalisme luar biasa dan telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu berkisar seberat 57 kg dan jenis lainnya sekitar 3 kg dalam kurun waktu sekitar enam bulan,” ucap Datuk Seri Afrizal Cik.

“Dua kali penangkapan pelaku kejahatan pengedaran narkoba dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti, bukan sekedar penegakan hukum saja. Tapi sebagai upaya nyata menyelamatkan jiwa ratusan ribu orang,” lanjut Datuk Seri Afrizal Cik.

Dengan ekspresi wajah penuh suka cita, haru dan ikhlas, Datuk Seri Afrizal Cik masih menyampaikan isi hatinya sebagai pemangku adat. “Andainya kami memiliki segudang bongkahan emas, maka bongkahan emas itu akan kami hadiahkan kepada Kapolres Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.IK., S.H., M.H, dan jajarannya atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkoba yang banyak itu. Hal ini kami lakukan karena pemberantasan narkoba dengan sendirinya ikut mencegah berbagai tindakan kriminal lainnya dan dampak buruk yang merusak tatanan adab di masyarakat. Karena kami tak punya emas, kami hanya bisa mengucapkan ribuan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Yang pastinya LAMR Kepulauan Meranti mendukung upaya pemberantan narkoba yang dilakukan oleh Polri, dan lembaga lainnya”, ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.

Terlihat hadir saat Konfrensi Pers Ungkap Narkoba ini, Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Hariadi, S.IK., M. H., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.E., M.M., Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.IK., M.H., beserta seluruh PJU Polres Kepulauan Meranti, Forkompimda Kepulauan Meranti, Pabung Kodim 03/03 Mayor Inf Rusli D, para Insan Pers, dan sejumlah undangan.

(Rls/Ucok/Humas LAMR)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *