🇮🇩✌️Mentengnews.com – Dumai: Panglima muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (Pangda LHMB), Wan Ade Syahputra, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ombak, Kota Dumai, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner BM 1702 QW yang menabrak empat orang pengendara roda dua yang saat itu hendak pergi ke pasar .
Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi di lokasi kejadian serta keterangan korban selamat, sopir mobil diduga mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah beberapa warga yang berada di tempat kejadian melihat kondisi pengemudi yang dinilai tidak sadar penuh saat insiden terjadi.
Akibat kecelakaan tragis tersebut, seorang nenek bersama cucunya yang masih berusia 7 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terseret mobil pelaku sejauh kurang lebih 40 meter.
Sementara itu, seorang anak laki-laki lainnya hingga kini masih dalam kondisi koma dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Satu korban lain mengalami luka-luka serius.
Peristiwa memilukan itu sontak mengundang perhatian masyarakat Kota Dumai. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian mengaku syok melihat kondisi para korban yang terseret cukup jauh di badan jalan.
Wan Ade Syahputra menegaskan agar tidak ada pihak mana pun yang mencoba menutupi fakta sebenarnya terkait kejadian tersebut. Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada oknum aparat yang berupaya mengaburkan penyebab utama kecelakaan.
“Kami meminta pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan ada oknum yang mencoba mengaburkan fakta kejadian. Berdasarkan pengakuan saksi dan korban selamat, sopir diduga mengemudi dalam keadaan mabuk. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegas Wan Ade Syahputra.
Panglima Laskar Hulubalang Melayu Bersatu itu juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban, terutama seorang anak kecil yang menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat membuka secara terang benderang kronologi kejadian serta memberikan hukuman setimpal apabila terbukti adanya kelalaian ataupun tindakan membahayakan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Kami dari LHMB Kota Dumai akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.











