🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Polisi terus mengusut tuntas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dalam pengembangan terbaru, tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, Jumat (1/5/2026).
Olah TKP kedua dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus perampokan maut yang menewaskan korban Dumaris Boru Sitio (60) di kediamannya.
Korban diketahui bernama Dumaris Boru Sitio (60). Sementara itu, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.
Terduga pelaku mengarah pada seorang perempuan berinisial AF yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan korban. Selain itu, seorang pria juga terekam CCTV diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Olah TKP lanjutan dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026. Kejadian berlangsung di rumah korban di wilayah Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Kasus ini diduga bermotif perampokan. Pelaku disebut membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, paspor, uang tunai dalam mata uang asing, hingga telepon genggam. Bahkan cincin pernikahan milik suami korban turut hilang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa olah TKP lanjutan menjadi langkah penting untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.
Dari hasil pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV yang telah terpasang sejak 9 April 2026, penyidik mulai mengerucut pada satu orang terduga pelaku.
“Ini adalah bagian dari upaya mengungkap secara terang kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Pandra.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan adanya aksi kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Pelaku bahkan diduga sempat merusak kamera pengawas di dalam rumah saat kejadian berlangsung.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha. Pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak korban keluar rumah. Namun korban memilih tetap tinggal.
Saat kembali sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka benda tumpul di bagian kepala.
Saat ini, aparat kepolisian masih memburu terduga pelaku dan terus melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka.
“Kami pastikan akan mengejar pelaku ke mana pun dan mengungkap kasus ini hingga tuntas,” tegas Pandra.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut.
(Rls/RS)













