Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas

Terpopuler730 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPP GMPK) telah menerbitkan surat mandat resmi bernomor MDT/28.01/DPP-GMPK/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026. Dokumen ini secara sah menunjuk Adrian, warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) GMPK Provinsi Riau.

Sebelum dipimpin oleh Ketua Umum saat ini, Abd. Aziz, S.Pd.I., M.Pd., S.H., M.H., organisasi GMPK sebelumnya dipimpin oleh mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto. Surat mandat penunjukan Adrian ini ditandatangani langsung oleh Abd. Aziz bersama Sekretaris Jenderal DPP GMPK, Bakri K. Manda, S.IP., M.Si.

Sesuai ketentuan organisasi, mandat tersebut memberikan kewenangan penuh kepada Adrian untuk menyusun struktur kepengurusan mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta melaporkan hasil pembentukan kepengurusan kepada DPP GMPK paling lambat pada 9 Agustus 2026 sebagai syarat pengesahan dan pelantikan resmi.

Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting lahirnya kekuatan pengawasan masyarakat yang terstruktur, independen, dan diakui secara organisasi di Provinsi Riau. Dalam kesempatan itu, Adrian menyampaikan pernyataan sikap yang tegas dan berwibawa.

“Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada DPP GMPK atas kepercayaan besar yang diberikan. Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab, hati bulat, dan tekad baja. Saya nyatakan secara terbuka dan tegas: saya siap mengemban amanah ini,” ujar Adrian dalam konferensi Pers, Kamis, 20/5/2026.

Ia berkomitmen menjadikan GMPK Provinsi Riau sebagai organisasi yang kokoh, diperhitungkan, dan menjadi garda terdepan pengawal hak rakyat. “Tujuan utama kami tidak lain adalah memerangi segala bentuk korupsi di Provinsi Riau secara tuntas,” tegasnya.

Adrian menekankan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menjadi sumber utama penderitaan rakyat. Kekayaan alam Riau yang melimpah seharusnya menjadi berkah bersama, namun kenyataannya justru dijarah segelintir orang. Akibatnya, infrastruktur rusak, layanan kesehatan dan pendidikan terabaikan, ekonomi melemah, dan masyarakat kecil hidup dalam kesengsaraan berkepanjangan.

Oleh karena itu, ia menegaskan DPW GMPK Riau tidak akan berkompromi. “Kami awasi setiap anggaran, soroti setiap penyimpangan, dan ungkap praktik korupsi tanpa pandang bulu—tidak takut ancaman serta tidak tergoda iming-iming apa pun,” tandasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Riau bersatu padu melawan korupsi demi mewujudkan Riau yang bersih, adil, makmur, dan bebas dari penderitaan akibat praktik jahat tersebut.

Sebagai langkah nyata, Adrian berjanji segera menyusun kepengurusan yang berintegritas serta menjaring aspirasi masyarakat guna membangun sinergi dengan berbagai pihak demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *