Terbongkar,,!! Penyelundupan di Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang Diduga Dibeking Oknum Aparat

"Dinas dan APH Diminta Jangan Tutup Mata!"

TNI AL1886 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam, Kepulauan Riau: Aktivitas dugaan penyelundupan barang ilegal berupa rokok non-cukai, sparepart kendaraan, hingga barang elektronik diduga berlangsung secara terang-terangan dan sistematis di pelabuhan tikus kawasan Jembatan 3 Barelang, tepatnya di samping markas lama BAKAMLA, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/05/2026).

Ironisnya, aktivitas yang diduga merugikan negara dari sektor penerimaan kepabeanan dan perpajakan itu disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari tanpa tindakan tegas dari instansi terkait. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan aparat serta efektivitas penegakan hukum di wilayah perairan strategis Batam.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi awak media pada Senin malam (11/05/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di lokasi pelabuhan Jembatan 3 Barelang tampak aktivitas bongkar muat sejumlah barang dari beberapa mobil box dan mobil pick up menuju kapal yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal melalui jalur laut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut aktivitas tersebut diduga dikendalikan oleh beberapa pihak berinisial “IN” , yang disebut berada di bawah koordinasi seorang pemain besar berinisial “HSM”. Dugaan jaringan penyelundupan itu disebut telah berlangsung lama dan beroperasi secara masif di sejumlah pelabuhan tikus wilayah Barelang, termasuk Pelabuhan Gundap.

Lebih mengejutkan, tim investigasi awak media juga mendapati adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut melakukan pengamanan saat proses bongkar muat berlangsung. Dugaan ini semakin menguat setelah jurnalis yang melakukan peliputan justru mengalami intimidasi saat mendokumentasikan aktivitas di sekitar lokasi.

Menurut keterangan tim investigasi, dua pria mendatangi jurnalis media ini. Salah satu di antaranya diduga merupakan oknum aparat. Keduanya disebut meminta telepon genggam wartawan dan memaksa membuka galeri foto dengan nada intimidatif, padahal posisi jurnalis berada di luar pagar lokasi pelabuhan.

“Kalian lagi apa di sini? Coba buka HP mu. Kenapa foto-foto di sini? Kalian dari mana? Dari Intel Bea Cukai, Polisi atau intel mana?” ujar salah satu pria tersebut.

Situasi sempat memanas akibat adu argumentasi antara pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal dengan jurnalis di lapangan. Wartawan menolak memperlihatkan isi telepon genggamnya karena tindakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar kewenangan hukum dan berpotensi menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Tindakan intimidatif terhadap wartawan menjadi sorotan serius karena dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana jurnalis memiliki hak menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa intimidasi, ancaman, maupun penghalangan.

Selain itu, dugaan penyelundupan barang non-cukai dan barang wajib pabean juga berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan peraturan terkait kawasan perdagangan bebas Batam yang mengatur lalu lintas barang masuk dan keluar wilayah pabean.

Publik kini menunggu langkah konkret dari instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak tegas pelaku, dan membongkar dugaan jaringan penyelundupan yang disebut telah lama beroperasi di kawasan Barelang.
Jika dugaan ini benar terjadi, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara, tetapi juga mencoreng wibawa penegakan hukum di wilayah perbatasan strategis seperti Batam.

Bersambung…….

(Red/Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *