🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta || Ditjen PAUD Dikdasmen bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, serta pendidikan nonformal dan informal.
Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D. mengungkapkan dalam pembicaraan bersama awak media “Anda dapat mengakses langsung portal resmi Kemendikdasmen atau memantau linimasa media sosial resmi Ditjen PAUD Dikdasmen. Terlihat dia itu pak NPSN Playgroup Djuwita ada apa tidak”.
Ditjen PAUD lulusan Oregon State University, Corvallis, Oregon, USA ini dengan lembut mengatakan ” Jika tak ada NPSN playgroup sekolah itu berarti illegal” ungkap Ditjen tegas.
“namun sekolah yang tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dipastikan belum terdaftar atau belum diakui secara administratif oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah”. Ungkap Ditjen PAUD.
“Setelah izin terbit, pihak sekolah baru bisa mengajukan penerbitan kode unik 8-digit NPSN melalui Data Referensi Kemendikdasmen.” Ungkap Gogot Suharwoto.
Saat dipertanyakan bagaimana nasib anak anak dan tenaga pengajar yang selama puluhan tahun beroperasi seperti sekolah Playgroup Djuwita belum juga memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional_read)? Gogot selaku Ditjen Paud Dikdssmen dengan tegas bersahaja menjawab ” berarti pihak sekolah sengaja buat mendustai dunia pendidikan dan merugikan anak didik serta guru pengajarnya pak”.
” lain hal ya…jika sekolah itu sudah lama beroperasi tetapi sengaja tidak mengurus NPSN hingga tidak punya NPSN, maka lembaga tersebut ILLEGAL !” sebut Ditjen PAUD dengan tertawa.
“Kami memiliki Program Revitalisasi PAUD Tahap 8, yang bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan keberlanjutan layanan pendidikan anak usia dini, serta memperkuat kelembagaan PAUD agar lebih siap dalam menyediakan layanan berkualitas.”Tutup Ditjen PAUD Dikdasmen.







