🇮🇩✌️Mentengnews.com – Inhu – Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Talang Durian Cacar, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), memicu perhatian publik. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhu, Rudi Walker Purba, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang diduga terjadi di lahan sawit eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang kini berstatus lahan sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Korban diketahui bernama Joni Wardi, warga Desa Talang Durian Cacar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/6/26) sore saat korban diduga dituduh melakukan pemanenan buah kelapa sawit tanpa izin di areal yang diklaim sebagai lahan sitaan Satgas PKH.
Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak keamanan PT Panca Waskita Bumi Riau Mandiri, Joni Wardi diamankan setelah diduga memanen buah sawit tanpa izin. Namun sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, korban disebut mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial “Z” yang disebut sebagai pimpinan perusahaan tersebut.
“Korban dipukuli oleh pimpinan PT Panca Waskita. Saya yang melerai. Maksud saya, kalau memang mau ditangkap ya tangkap saja, jangan dipukuli,” ujar salah seorang sumber yang mengaku mengetahui langsung kejadian tersebut.
Sementara itu, Hendri yang mengaku sebagai mandor PT SAL membantah tudingan bahwa sawit yang dipanen korban berada di areal kerja PT Panca Waskita. Menurutnya, lokasi kebun yang menjadi objek persoalan bukan termasuk wilayah yang dikelola perusahaan tersebut sebagaimana yang dituduhkan.
Menanggapi kejadian itu, Ketua IWO Inhu Rudi Walker Purba mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap masyarakat dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional serta transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat. Jika memang ada dugaan tindak pidana pencurian, proses hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri. Dugaan penganiayaan ini harus diusut tuntas,” tegas Rudi.
Rudi juga menyoroti persoalan batas lahan perkebunan yang dinilai masih belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat. Menurutnya, perusahaan yang mengelola kawasan tersebut seharusnya aktif melakukan sosialisasi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
“Sangat disayangkan jika masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan yang memadai terkait batas-batas lahan yang berstatus HPL maupun kawasan yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini berpotensi memicu kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, pihak manajemen PT Panca Waskita Surya Vijay menyatakan bahwa sosialisasi terkait batas lahan telah dilakukan kepada masyarakat di tiga desa yang berada di kawasan eks PT SAL, yakni Desa Talang Durian Cacar, Desa Talang Perigi, dan Desa Selantai.
Terpisah, Kapolsek Kelayang IPTU Rudi Syaputra, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Yusmar membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Kelayang.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Yusmar.
L/p: @na.**







