LSM KOREK Riau Minta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Audit Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir

Hukum & Kriminal879 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau meminta BPK RI Perwakilan Provinsi Riau memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, terutama terkait banyaknya paket pekerjaan yang menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).

LSM KOREK Riau menilai bahwa pola penyeragaman nilai anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung perlu menjadi perhatian serius. Menurut lembaga tersebut, kondisi ini harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak terjadi praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) yang bertujuan menghindari mekanisme tender sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, LSM KOREK Riau juga menyoroti anggaran pengawasan yang dinilai relatif kecil pada sejumlah paket pekerjaan. Apabila fungsi pengawasan tidak berjalan optimal, dikhawatirkan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur jalan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

Oleh karena itu, DPW LSM KOREK Riau memohon kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau agar dalam pelaksanaan pemeriksaan dan audit terhadap penggunaan APBD Kabupaten Rokan Hilir, dilakukan pendalaman terhadap:

1. Kesesuaian metode pengadaan dengan ketentuan yang berlaku.

2. Indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan (contract splitting) apabila terdapat paket sejenis yang seharusnya dapat digabungkan.

3. Kewajaran nilai anggaran pengawasan dan efektivitas pelaksanaannya.

4. Kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian volume dan spesifikasi dengan kontrak yang telah ditetapkan.

 

LSM KOREK Riau menegaskan bahwa permintaan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga setiap dugaan dapat dibuktikan melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif oleh lembaga yang berwenang.

“Harapan kami, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir sehingga penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari potensi penyimpangan,” tutup DPW LSM KOREK Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *