🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun anggaran 2025 menjadi sorotan elemen masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dinas terkait mengalokasikan ratusan paket pekerjaan infrastruktur jalan dengan metode Pengadaan Langsung (PL).
Dari total hampir seribu entri pengadaan yang tercatat, ditemukan pola penyeragaman nilai pagu anggaran yang cukup masif pada sektor pembangunan jalan lingkungan dan pedesaan.
Puluhan paket pengerjaan fisik jalan tercatat memiliki nilai seragam sebesar Rp184.000.000,-, sementara untuk paket pengawasan (supervisi) dipatok seragam senilai Rp9.000.000,-. Seluruh paket ini dijadwalkan secara serentak untuk masa pemilihan penyedia pada bulan Juni 2025 dengan bersumber dari APBD.
Hal tersebut disampaikan oleh Yulius Mauk, selaku aktivis Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Riau. Menurutnya, penyeragaman nilai proyek yang mendekati ambang batas maksimal Pengadaan Langsung (Rp200 juta) ini memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan internal pemerintahan agar tidak terjebak pada praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting).
”Secara regulasi, pengadaan langsung memang ruang yang sah untuk memberdayakan pengusaha lokal berskala kecil. Namun, jika ada beberapa paket pekerjaan sejenis yang lokasinya berdekatan atau berada dalam satu ruas jalan yang sama tetapi sengaja dipecah-pecah demi menghindari mekanisme tender terbuka, hal itu jelas berpotensi menabrak Pasal 20 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Yulius Mauk kepada media.
Selain risiko pemecahan paket, Yulius juga menyoroti alokasi biaya pengawasan yang sangat minim—yakni hanya Rp9 juta per paket—yang dikhawatirkan dapat melemahkan fungsi supervisi di lapangan. Menurut LSM KOREK Riau, anggaran pengawasan yang terlalu rendah berisiko membuat monitoring kualitas fisik jalan di tingkat kepenghuluan atau desa menjadi kurang optimal dan sekadar formalitas administrasi.
Di sisi lain, pihak lembaga juga memberikan apresiasi atas langkah Dinas PUPR yang memanfaatkan metode E-Purchasing (E-Katalog) untuk paket-paket berskala besar, termasuk proyek Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kubu Babussalam) yang mencapai Rp26.867.821.600,-. Metode ini dinilai jauh lebih transparan dan memotong birokrasi lelang yang rumit.
Namun, pengkondisian produk pada etalase e-katalog lokal tetap harus dikawal ketat agar asas kompetisi harga yang adil tetap terjaga.
Melalui rilis ini, LSM KOREK Riau bersama elemen masyarakat mengimbau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian lebih dalam melakukan audit kedepannya.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat memastikan bahwa mengalokasikan ratusan paket pengadaan langsung tersebut murni didasarkan pada kebutuhan geografis masyarakat, bukan sebagai ruang akomodasi kepentingan sepihak.(Rls**)













