7 Buruh Proyek Koperasi Desa Merah Putih Mengaku Upah Belum Dibayar Tuntas, Sebagian Mulai Pasrah Menanti Kejelasan

Hukum & Kriminal604 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBangka Belitung,– Dugaan belum tuntasnya pembayaran upah terhadap tujuh orang pekerja proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Fajar Indah dan Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi sorotan.

Meski pekerjaan telah selesai sejak April 2026, hingga kini para buruh mengaku masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka.

Dari tujuh pekerja yang terlibat dalam pengerjaan pengelasan rangka atap kedua bangunan tersebut yaitu, Tatak,Yanto,Angga,dimas,Dudan,Niken,Kandar beberapa di antaranya mengaku mulai kehilangan harapan. Mereka menilai upaya meminta kejelasan kepada pihak yang bertanggung jawab selama ini hanya berujung pada janji dan alasan yang terus berulang.

Salah seorang pekerja Niken , mengatakan sejak awal para buruh bekerja tanpa adanya perjanjian tertulis mengenai nilai pekerjaan maupun mekanisme pembayaran.

“Pekerjaan dimulai sekitar 9 April 2026 di Desa Fajar Indah. Saya baru menerima Rp1,5 juta. Kami bekerja dari pagi sampai malam, bahkan pernah sampai subuh karena pekerjaan terus dikejar. Yang lebih parah, kami bekerja tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai,” ungkap Niken.

Setelah pekerjaan di Desa Fajar Indah selesai, Niken bersama rekan-rekannya kembali mengerjakan proyek serupa di Desa Nyelanding pada 21 April 2026. Selama sembilan hari bekerja, ia mengaku hanya menerima sekitar Rp1,4 juta.

Menurut Niken, sejak awal para pekerja dijanjikan bahwa seluruh upah akan dibayarkan setelah proyek selesai. Namun, lebih dari tiga bulan berlalu, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Setelah proyek selesai, bukannya dibayar, justru alasan terus yang kami terima. Sampai sekarang kami tidak tahu berapa sebenarnya sisa hak kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pekerja hanya mengetahui bahwa proyek tersebut dikerjakan melalui beberapa tingkatan pelaksana. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerjaan diduga berasal dari Iwan nuriawan rumahnya beramat di jl.sawah parit lalang kita pangkalpinang , kemudian diteruskan kepada Sunar warga Toboali, lalu kepada Edi diam di toboali, sebelum akhirnya dikerjakan oleh para buruh melalui kepala regu berinisial Tatak.

“Kami hanya buruh. Kami tidak tahu urusan di atas. Yang kami tahu pekerjaan selesai, upah dibayar. Tapi sekarang kami justru kebingungan harus meminta hak kami kepada siapa,” katanya.

Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja mulai pasrah. Salah seorang buruh bahkan mengaku sudah tidak lagi berharap banyak terhadap pembayaran yang dijanjikan.

“Sudahlah bang, mungkin memang begini nasib buruh proyek. Dibayar syukur, tidak dibayar ya sudah,” ucapnya dengan nada kecewa.

Meski demikian, masih ada pekerja yang berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik sehingga seluruh hak mereka dibayarkan sesuai hasil kerja yang telah diselesaikan.

Persoalan ini pun memunculkan tanda tanya mengenai alur pembayaran proyek. Jika pekerjaan telah selesai dan ada pihak yang menyatakan pembayaran sudah dilakukan, mengapa para buruh yang berada di lapangan justru mengaku belum menerima hak mereka secara penuh?

Saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7/2026), Iwan menyatakan bahwa pembayaran dua bangunan tersebut telah diselesaikan.

“Pembayaran dua gedung itu sudah selesai dibayar semuanya. Sebelumnya juga sudah ada pembayaran uang muka (DP),” jelasnya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Edi saat dihubungi melalui WhatsApp. Ia mengaku hingga saat itu masih menunggu pencairan dana.

“Sabar bang, bapak masih nunggu uang yang di Trubus,” ujarnya.

Perbedaan keterangan kedua pihak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai posisi dana pembayaran proyek. Jika pembayaran telah dinyatakan selesai, mengapa masih ada pihak yang mengaku belum menerima dana dan mengapa hak para pekerja belum diselesaikan?

Sementara itu, kepala regu berinisial Tatak mengungkapkan bahwa pembayaran yang telah diterimanya sekitar Rp20,5 juta. Berdasarkan perhitungannya, masih terdapat dugaan sisa pembayaran sekitar Rp26 juta yang hingga kini belum memiliki kejelasan.

“Sampai sekarang belum ada hitungan yang jelas. Saya juga sudah beberapa kali menghubungi Edi, tapi teleponnya sulit diangkat,” kata Tatak.

Hingga berita ini diterbitkan, tujuh orang pekerja proyek KDMP tersebut masih menunggu kepastian atas sisa upah yang mereka klaim belum diterima.

Sebagian sudah memilih pasrah karena merasa lelah menunggu, sementara sebagian lainnya masih berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Bagi para pemborong atau pihak yang terlibat dalam proyek, nilai puluhan juta rupiah mungkin dianggap tidak terlalu besar.

Namun bagi para buruh yang bekerja dengan mengandalkan tenaga dan keahlian mereka, uang tersebut merupakan hak yang menjadi sumber penghidupan keluarga. Karena itu, mereka berharap persoalan ini tidak terus berlarut dan dapat segera diselesaikan secara transparan.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *