KASUS KORUPSI DANA HIBAH LPPD KEPRI JUMAGA NADEAK TANGGUNGJAWAB PENUH

Jaksa Agung869 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam|| Berhubung Laporan Pertanggungjawaban acara pesparawi Kepri gagal total di Manokwari hingga semuanya bermasalah,maka uang negara wajib dikembalikan dan semua pihak wajib melalui proses hukum tindak korupsi.

Tanpa terkecuali Jumaga Nadeak selaku ketua umum LPPD Kepri bertanggungjawab penuh atas penggunaan dana hibah tersebut. Sedangkan pihak PT.Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel adalah biro perjalanan resmi yang beroperasi di Batam bertanggungjawab penuh kepada LPPD Kepri.

Perusahaan tour and travel ini dikelola oleh Vivi Evanti Hasibuan selaku Direktur Utama yang notabene orang kepercayaan Jumaga Nadeak sendiri. Kolaborasi ini wajib di pertanggungjawabkan kepada negara atas dana negara yang di gunakan buat kepentingan kegiatan gagal terlaksana.

Kepala LBH No Viral No Justice bernama Lomboan, S.H. angkat bicara terkait kasus korupsi yang viral di media online dan media sosial ini.

“Apapun ceritanya ini sudah merupakan ranah Tipikor bukan kasus tipu menipu dan penggelapan lagi,murni tindak pidana korupsi yang awalnya disampaikan oleh Jumaga Nadeak berangkat 27 tambah 11 tertotal 38 orang namun sejak ini bergulir panas justru sudah menjadi 65 orang.Ada apa dengan markup anggaran tersebut ?” Ujar Lomboan tegas.

“Negara jangan mau kalah dengan koruptor,segala macam modus operandi korupsi akan terus mereka lakukan untuk tilap uang negara yang kita cintai ini” jelas lomboan.

“Direktur PT.Rizki Evanti Bersahaja Tour and Travel, Vivi Evanti Hasibuan mengakui menerima pembayaran sekitar Rp1,016 miliar dari panitia pada 7 Mei 2026, dan dia adalah rekanan pihak LPPD Kepri yang dipercaya,hal ini akan berujung pada Hendra Eka Putra staff Sekwan juga terlibat, jangan di perkecil dan dikaburkan kasus ini menjadi kasus penipuan dan penggelapan…INI KASUS KORUPSI !!” Tutup Lomboan Tegas.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *