OKNUM SECURITY PT.MOMENTUM ANUGRAH INDONESIA DILAPORKAN PENGGELAPAN UANG KORBAN BANJIR

Terpopuler784 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comSei Lekop-Batam || Seorang oknum security PT.Momentum Anugrah Indonesia bernama Sahrudin Andreas Damanik dilaporkan warga Kav.Melati Dapur 12 Kecamatan Sagulung atas penggelapan dana kompensasi banjir dari perusahaan PT.Kerabat Soliditas dan PT.Mitra Harapan sebesar Rp.96 juta.

Pihak Kuasa hukum dari kantor H. Bambang Supriadi S.E, S.H & Partners yang mendapat mandat mewakili masyarakat berhasil memperjuangkan kompensasi warga Kav.Melati Dapur 12 sebesar Rp.160 juta dan pembangunan Drainase sepanjang 200 meter. Hak untuk Pihak kuasa hukum dari kantor H. Bambang Supriadi S.E, S.H & Partners hukum yang disepakati bersama warga sebesar 40 persen dari 160 juta tersebut bersisa 96 juta diterima oleh oknum security PT.Momentum Anugrah Indonesia bernama Sahrudin Andreas Damanik.

Tanpa sepengetahuan warga Sahrudin membagi uang 96 juta secara individu dan tidak transparan hingga berujung ketimpangan pembagian yang tidak adil dan menguntungkan diri sendiri.

“Dari pembagian ini ada yang yang 300 ribu rupiah hingga ada juga yang mendapatkan 2 juta rupiah bang,padahal jika dibagikan adil dan merata dari 96 juta itu bisa mendapatkan Rp.3.200.000 per orang atas 30 Kepala Keluarga”. Kata warga bernama Gea

“Dulu kami 40 kepala keluarga namun ada 10 kepala keluarga yang tidak lagi bayar iuran group makanya dibagi hanya 30 kepala keluarga saja lagi”. Lanjut Gea.

Hari ini Sabtu 18 Juli 2026 di Polsek Sagulung harusnya dilakukan mediasi dengan pihak warga dan pihak Sahrudin Andreas Damanik. Akibat ketakutan terbongkar niat jahat penggelapan dana 96 juta tersebut Sahrudin Andreas Damanik tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan pihak kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT.Momentum Anugrah Indonesia akan mempertanyakan kepada vendor pengamanan perusahaan tempat oknum security Sarudin Andreas Damanik ini bekerja.

“Sabar bos nanti saya suruh orang kantor cari dia,kalau dia terbukti menggelapkan uang warga maka saya pastikan akan dicoret namanya”.ungkap petinggi perusahaan PT.Momentum.

Sampai berita ini diterbitkan,Sahrudin Andreas Damanik belum berani membantah dan menjawab konfirmasi serta klarifikasi dari awak media layangkan dan pertanyakan.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *