Rutan Pekanbaru Ikuti Zoom Pencegahan Fraud Pengadaan dan Sosialisasi Permenimipas No. 9 Tahun 2026

Kemenkumham650 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang Pencegahan Penyimpangan (Fraud) dalam Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta BMN di lingkungan Rutan Pekanbaru.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, sosialisasi Permenimipas No. 9 Tahun 2026 memberikan arahan terkait tata cara penyusunan perencanaan kebutuhan BMN yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Perencanaan yang baik diharapkan mampu mendukung optimalisasi penggunaan aset negara serta mencegah terjadinya pemborosan dan penyimpangan dalam pengelolaan BMN.

Karutan Pekanbaru Erwin Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya penguatan pengawasan dan pemahaman regulasi, diharapkan seluruh jajaran Rutan Pekanbaru dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan BMN secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *