🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru | | Tawaran menggiurkan bertajuk “Open Trip Gratis ke Malaysia, 3 Hari 2 Malam” yang ramai beredar di media sosial ternyata bukan perjalanan wisata biasa. Di balik iming-iming tiket pulang-pergi gratis, hotel mewah, serta kunjungan ke Menara Kembar Petronas, Batu Caves, dan Genting Highlands, tersembunyi jaringan terstruktur penyelundupan barang elektronik yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran.
Hal ini diungkapkan secara resmi oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau, Adrian, dalam konferensi pers yang disampaikan kepada awak media, Senin (9/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan konfirmasi mendalam yang dilakukan tim DPW GMPK Provinsi Riau, kasus ini bermula dari pembentukan grup media sosial bernama “Trip Malaysia DMI” pada 10 Mei 2026, yang didirikan oleh seseorang bernama Haris Hardi Alam.
Di dalam grup tersebut, Haris secara aktif menjelaskan skema yang berlaku: peserta akan dibawa berwisata ke Malaysia secara cuma-cuma, namun dengan satu syarat wajib membawa dua unit iPhone per orang saat kembali ke Indonesia melalui bandara.
Haris juga mengklaim, pihak yang memberangkatkan adalah seorang pengusaha penjualan iPhone yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
Namun, ketika dikonfirmasi secara langsung, Haris berusaha menutupi jejak perannya.
“Saya ikut berangkat bang. Jadi pesertanya, bukan perekrut bang.” ucap Haris dengan nada membela diri, Selasa (4/8/2026) pukul 16.53 WIB.
Pernyataan ini terbukti bertentangan dengan fakta yang diperoleh DPW GMPK Riau. Haris bukan sekadar peserta biasa, dialah yang mendirikan grup perekrutan, menyusun skema, dan mengajak orang lain, termasuk Suhendra, untuk turut merekrut lebih banyak warga guna memperbanyak “Joki IMEI” penyelundupan. Ia sengaja menyembunyikan peran aslinya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab hukum.

Suhendra, salah satu orang yang direkrut Haris, akhirnya membongkar seluruh skema tersebut. Menurut keterangannya, Haris lah yang merekrut dirinya dan teman-teman dengan janji fasilitas lengkap seperti tiket pesawat PP rute Pekanbaru–Malaysia, penginapan, serta transportasi bandara semuanya gratis.
Alasan yang diberikan: mereka bekerja sama dengan “toko iPhone terbesar di Pekanbaru” yang membutuhkan pasokan handphone dari luar negeri dan memerlukan orang untuk membawanya masuk ke Indonesia.
“Kami disuruh bawa masing-masing dua unit handphone. Dikatakan satu orang hanya boleh satu kali dalam setahun, padahal mustahil toko besar hanya belanja setahun sekali.” ungkap Suhendra, yang kini menyadari telah terjebak dalam jaringan yang merugikan negara, Selasa (4/8/2026) pukul 17.55 WIB.
Jeffrey Resandy, yang sempat diajak dan bahkan dibuatkan poster promosi namun batal berangkat, juga membenarkan hal tersebut.
“Haris sempat rekrut saya untuk mencari orang yang mau berangkat ke Malaysia, cuma saya tak jadi berangkat karena setelah tanya keluarga melarangnya dan saya pikir ini sudah melanggar hukum.” ujar Jeffrey, Selasa (4/8/2026) pukul 21.10 WIB.
Modus operandi yang dijalankan telah terencana dan sistematis: para peserta berangkat dengan paspor masing-masing untuk mempercepat administrasi, barang elektronik diserahkan terlebih dahulu kepada Haris, lalu dibagikan kembali kepada setiap peserta untuk dibawa masuk ke Indonesia seolah-olah barang pribadi. Semua diatur secara terpusat dan terstruktur dengan tujuan menghindari pembayaran bea masuk dan pajak yang seharusnya diterima negara.
Dalam pernyataan resminya, Ketua DPW GMPK Provinsi Riau, Adrian, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perjalanan wisata, melainkan tindak pidana penyelundupan yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

“Jangan terkecoh dengan iming-iming tiket gratis dan penginapan. Pada akhirnya, ini adalah penyelundupan barang yang merugikan masyarakat luas karena negara kehilangan pendapatan pajak dan bea masuk yang seharusnya diterima. Kegiatan ini sudah menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara.” tegas Adrian.
Upaya Haris yang berbohong dan menyembunyikan perannya sebagai perekrut utama justru semakin memperkuat dugaan bahwa pihak-pihak yang terlibat menyadari sepenuhnya bahwa tindakan mereka adalah perbuatan melawan hukum.
Saat DPW GMPK Riau kembali mengonfirmasi ketidak konsistenan pernyataan Haris dibandingkan pengakuan Suhendra dan Jeffrey, Haris justru mengarahkan komunikasi kepada pihak yang diduga sebagai kuasa “bos” di balik operasi tersebut.
“Telfon kesini aja next bang. Bilang aja Haris yang ngarahkan. Yang masalah trip malay bilang bang.” sebut Haris.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang dimaksud belum mendapatkan klarifikasi.
DPW GMPK Provinsi Riau meminta seluruh masyarakat Riau, khususnya warga Pekanbaru, untuk waspada dan menolak tawaran serupa. Jangan tergiur kemewahan sesaat yang ternyata berujung pada keterlibatan dalam tindak pidana penyelundupan.
Organisasi ini juga mendesak pihak berwenang, Bea Cukai, Kepolisian, dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti informasi ini, mengungkap identitas “bos” di balik jaringan ini, serta memproses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Bersambung…..
(Red/*Tim)












