Jacob Ereste: Kebakaran Lahan Yang Berulang AdaLah Kelalaian Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Terpopuler870 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comJakarta: Gejala kemarau panjang sudah jelas diisyaratkan oleh alam. Kebakaran hutan dan lahan tahun-tahun sebelumnya telah memberi pelajaran sekaligus menjadi peringatan yang sudah merepotkan — bahkan pemerintah Indonesia terkesan panik ketika berbarengan mendapat protes dari berbagai negara tetangga yang merasa ikut didera kerugian dan ancaman kesehatan hingga kematian, toh antisipasi dini untuk bencana kebakaran lahan — katena tak lagi ada sisa hutan yang ada — kepanikan baru muncul setelah kebakaran melahap ribuan hektar di berbagai tempat dan daerah.

Karena itu fungsi dan tugas Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu dievaluasi mulai dari pembelahan dari kedua kementerian yang dahulu satu terpadu itu. kini semakin terkesan jalan asyik sendiri dengan selera dan suka cita syahwatnya masing-masing hingga bergerak seperti petugas pemadam kebakaran yang cuma menunggu ketika api sudah mulai melantak habis semua yang ada di lahan tersebut.

Artinya. kebakaran lahan yang terjadi ini relatif berada di dekat pemukiman penduduk. Artinya. ancaman terhadap kebakaran lahan tersebut relatif bisa diawasi dengan baik jika pihak pemerintah serius mau membangun kerjasama dengan penduduk setempat. Tapi yang terjadi justru ada kesan untuk membiarkan kebakaran lahan itu terjadi, sehingga dapat dijadikan alasan untuk menggelontorkan sejumlah dana yang tidak terbatas jumlahnya untuk proyek kebakaran lahan yang sengaja dibiarkan terjadi itu, agar kemudian dapat menjadi ajang pamer bahwa kerja besar dan berat telah dilakukan oleh pemerintah.

Inisiatif Presiden memimpin langsung rapat koordinasi upaya mengatasi kebakaran lahan — kini tak lagi ada hutannya — justru sungguh sangat memprihatinkan, jauh dari pekerjaan heroik yang jauh lebih penting untuk dikerjakan seorang Presiden dalam skala global — tidak lagi bersifat lokal — meski dampaknya melampaui skala nasional.

Coba saja geledah. apa saja program kerja Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia ketika jauh sebelum musin penghujan berakhir. BMKG telah memastikan akan terjadi musin panas — kemarau panjang — yang tidak cuma bisa mengancam kebakaran tapi juga gagal panen untuk semua hasil bumi yang biasa menjadi tanaman unggulan para petani, tak hanya padi dan kacang kedele dan jagung. tapi juga singkong hingga ke ubi talas yang dapat menjadi pengganti bahan makanan pokok rakyat. Tapi yang terjadi, kedua kementerian yang paling bertanggung jawab terhadap masalah kekeringan, kebakaran dan kelaparan akibat bahan pangan pokok menjadi langka dan mahal harganya, mestinya telah diantisipasi oleh kedua kementerian tersebut dengan mengajak Kementerian Pertanian untuk bekerja lebih progresif revolusioner misalnya membuat sejumlah sumur pompa di semua titik yang dianggap rawan dari keseringan serta ancaman kebakaran seperti yang terjadi sejak awal Agustus 2026 hingga hari ini dan entah akan sampai kapan terus berlangsung, hingga membuat pemerintah terkesan panik untuk mengatasi kebakaran lahan yang terus terjadi di berbagai tempat dan daerah.

Idealnya memang pemerintah memelihara seti, embung, waduk, danau buatan untuk membackup bendungan raksasa agar dapat maksimal manfaat dan fungsinya untuk mendinginkan panas bumi dan memberi penghidupan bagi satwa dan fauna yang ada di sekitarnya. Tapi yang terkesan terjadi adalah mengurus HGU dan sebagainya termasuk legalitas ijin Andal yang mungkin mempunyai nilai komersial hingga dapat dicairkan dalam sekejap, tak perlu menunggu lama seperti merencanakan pemeliharaan setu, embung, danau buatan serta mengangkat air dari dalam bendungan ke dataran yang lebih tinggi dan lebih rawan menjadi kahapan api.

Kecuali itu, fungsi dan peran setu. embung dan danau buatan dapat menjaga konsentrasi kesuburan tanah, sumber air minum bagi satwa dan bagian dari pertahanan fauna yang ada di sekitarnya termasuk kebutuhan bagi penduduk setempat yang kini mengalami kesulitan air, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk meneruskan usaha bercocok tanam sebagai usaha guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Idealnya, setu dan embung hingga danau buatan yang baik itu dapat difungsikan menjadi tempat penebaran benih ikan yang dapat memberi nilai tambah bagi warga masyarakat setempat, baik sebagai usaha hiburan pemancingan yang dikelola secara komersial maupun bebas terbuka, sebab yang terpenting adalah adanya usaha pemeliharaan yang baik terhdap sumber air yang bisa berumur panjang untuk ikut menjaga beragam kehidupan di bumi yang memanas sejarang ini.

Jadi jelas, kebakaran lahan yang berulang di Indonesia adalah kelalaian dan kesalahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup yang tidak memiliki inisiatif untuk mengantisipasi kebakaran yang terus berulang ketika musin panas mendera Indonesia.

 

Banten, 26 Agustus 2026

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *