KADIS DLH BATAM: “SAYA LAGI DIATAS PERUT INI…!!”

Terpopuler775 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam || Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam saat ini dijabat oleh Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T. sudah menunjukan taringnya.

Pada hari Kamis 21 Agustus 2026 tepatnya jam 14:08 WIB saat dihubungi awak Media terkait dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme terkait Proyek di Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam.

Total anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada APBD Tahun 2026 mencapai sekitar Rp200 miliar. Dimana anggaran tersebut fokus pada Penguatan Armada Pengangkut Sampah atas Peremajaan unit pengangkut melalui pengadaan truk Armroll baru dan penambahan bin container (tempat penampungan sementara) serta Pengembangan Infrastruktur TPA yaitu Pembangunan jalan serta landfill di TPA Telaga Punggur dengan pagu anggaran khusus sekitar Rp45,4 miliar dan ​Fasilitas Pengolahan Pengadaan unit insinerator serta rencana pembentukan UPT baru untuk optimalisasi pengelolaan sampah.

Proyek infrastruktur tersebut menelan anggaran fantastis dari uang rakyat kepada pemenang PT.Pulau Bulan Indo Perkasa Nilai kontrak Rp44.057.734.613,41 dengan Kode tender 10140966000.

Saat kepala dinas lingkungan hidup diajak bertemu pada hari jumat 21 Agustus 2026 jam 14:08 malah Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T. dikonfirmasi dan klarifikasi menjawab “Saya lagi diatas perut ini, senin saja kita jumpa !”.

Hal ini yang menjadi pertanyaan dari awak media kepada Kadis LH kota Batam,yaitu :

1. Pak Kadis, dari total nilai Pagu/HPS Rp.45,5 miliar dan nilai penawaran pemenang sebesar Rp.44,057 miliar, selisih Rp1,39 miliar tersebut efisiensi pada item pekerjaan apa saja? Bisakah DLH menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik yang dikerjakan?

2. Dengan selisih penawaran yang terbilang sangat jauh dengan HPS bagaimana DLH menjamin bahwa kualitas material dan spesifikasi teknis di lapangan tidak dikurangi untuk menutupi margin pelaksana?

3. Muncul isu dan laporan di masyarakat bahwa terdapat alokasi komitmen fee dari nilai proyek ini yang mengalir ke oknum pejabat di internal DLH. Bagaimana tanggapan resmi Bapak terhadap isu tersebut?

4. Apakah Kepala Dinas atau PPK siap memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh nilai Rp44 miliar tersebut murni dialokasikan untuk pekerjaan fisik di lapangan tanpa ada pemotongan atau cashback ke pihak manapun?

5. Bagaimana bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah terhadap proses penetapan pemenang PT.Pulau Bulan Indo Perkasa dan pelaksanaan proyek Rp.44 miliar ini untuk mencegah terjadinya kickback?

6. Untuk membantah isu pembagian anggaran ini, apakah pihak DLH bersedia membuka dokumen Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan dan As-Built Drawing (gambar terpasang) kepada media dan publik setelah proyek selesai?

7. Jika nantinya aparat penegak hukum (Kejaksaan/KPK) atau BPK menemukan adanya ketidaksesuaian volume kerja akibat adanya pemotongan anggaran di awal, siapa pihak di DLH yang bertanggung jawab penuh atas penetapan dan pengawasan proyek ini?

Akan tetapi Kadis tidak melempar jawaban ke PPK atau Pejabat Pengadaan,dimana awak media mencatat hal tersebut sebagai indikasi pengalihan tanggung jawab teknis malah menjawab nyeleneh dan vulgar.(PH)

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *