🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Bertempat di salah satu cafe yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Penasehat Hukum (PH) NY (oknum Satpol PP Kota Pekanbaru), Julianto, SH., MH., melakukan konferensi pers terkait pemberitaan yang telah beredar luas di berbagai media online dan di media sosial (akun tiktok).
Kepada awak media, Julianto, menerangkan bahwa dirinya sangat menyesalkan atas pemberitaan- pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan kliennya NY. Rabu (12/8/2026) Malam.
Julianto menjelaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyekapan seperti mana apa yang disampaikan oleh inisial AW.
“Memang kliennya pada saat itu cekcok dan terjadi sedikit tamparan kecil, karna AW di diagnosa ada mengidap penyakit Kloid, maka dampak dari tamparan kecil tersebut berbekas seolah-olah terkena pukulan keras”, kata Julianto
“Pada saat pertengkaran tersebut, diketahui AW sedang dalam kondisi tidak normal, atau sedang dalam keadaan diduga menggunakan pil ekstasi, karna pada malam hari sebelum kejadian NY dan AW baru keluar dari tempat hiburan malam “. ungkap Julianto
Saya berharap, permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, karena kliennya NY dan AW, masih berstatus sebagai suami istri yang sah, walaupun mereka hanya menikah siri,
“Mereka sepasang suami istri yang kerap kali cekcok namun kembali rujuk, jadi ini permasalahan rumah tangga mereka berdua yang saya harap jangan sampai ada pihak ketiga yang mencampuri permasalahan tersebut”, pungkasnya.
Kami juga berharap, agar kedua belah pihak menahan diri untuk tidak saling lapor, walaupun saat ini kliennya sudah dilaporkan oleh AW ke Polresta Pekanbaru.
Mengingat, Kliennya NY, masih memiliki rasa dengan AW, selain itu NY masih memiliki tanggungan anak dari istri sebelumnya.
Kami meminta kepada semua pihak untuk bijak dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi oleh kliennya NY, jangan sampai memberikan narasi- narasi yang tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi, dan berasumsi bahwa kliennya seolah-olah bersalah, tutupnya.
(Red**/Tim)







