Pemprov–Polda–TNI Bersatu Hadapi Ancaman Karhutla 2026, SF Hariyanto: Jangan Tunggu Api Membesar!

Terpopuler764 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau dan TNI memperkuat kolaborasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026, khususnya memasuki periode kritis musim kemarau Agustus hingga September.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Provinsi Riau Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (10/8/2026) pukul 16.00 WIB. Apel dipimpin Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, PJU Polda Riau, unsur TNI serta Forkopimda Provinsi Riau.

SF Hariyanto menegaskan apel tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan memastikan personel, peralatan, komunikasi dan dukungan operasi benar-benar siap digerakkan.

Berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca saat ini meningkatkan risiko karhutla. Karena itu, ia meminta seluruh unsur memperkuat lima kesiapan, yakni personel dan peralatan, kesatuan data dan koordinasi, respons cepat terhadap titik panas, patroli serta jejaring masyarakat, dan keselamatan personel sekaligus perlindungan masyarakat.

“Setiap peringatan harus segera diikuti dengan tindakan nyata. Kecepatan respons harus menjadi pola kerja kita,” tegas SF Hariyanto.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat. Masyarakat Peduli Api diharapkan menjadi mata dan telinga dalam mendeteksi asap maupun potensi kebakaran sejak dini.

Kapolda: Kesiapsiagaan Dibangun Sejak Maret

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kesiapsiagaan telah dilakukan sejak jauh hari. Sejak Maret 2026, sekitar 63 apel kesiapsiagaan telah digelar di seluruh kabupaten/kota di Riau.

“Ini menandakan bahwa kita bersama-sama TNI dan terutama pemerintah daerah adalah terdepan untuk menghadapi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Herry.

Kapolda menyebut tiga fokus utama penanganan karhutla, yakni pencegahan, penegakan hukum dan restorasi lingkungan. Pencegahan dilakukan melalui pembangunan embung, sekat kanal, sumur, menara pantau, patroli serta edukasi masyarakat.

Penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelaku pembakaran. Herry menegaskan tindakan hukum harus berjalan profesional dan terukur.

“Pada tahun lalu, kita telah melakukan penegakan hukum dengan mengamankan sebanyak 86 tersangka. Alhamdulillah, seluruh perkara tersebut telah dilanjutkan ke Kejaksaan dan sebagian di antaranya telah memasuki proses persidangan, sementara itu, pada tahun 2026, hingga bulan Juli, sudah terdapat 19 kasus dengan 25 tersangka yang kita amankan. Dan proses penegakan hukum ini masih terus berjalan.” terang Herry.

Selain itu, restorasi lingkungan terus diperkuat untuk mengubah stigma Riau sebagai daerah yang identik dengan kabut asap.

“Kita ingin mengubah stigma itu. Riau harus dikenal sebagai daerah yang peduli lingkungan dan aktif melakukan penghijauan,” tegasnya.

Menurut Kapolda, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat.

Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 yang menjangkau wilayah 3T sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Apel kesiapsiagaan di Mapolda Riau menjadi penegasan bahwa menghadapi karhutla 2026, Pemprov Riau, Polda Riau dan TNI bergerak dalam satu barisan.

Bukan hanya memadamkan api ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat pencegahan, mempercepat respons, menegakkan hukum, melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *