Polsek Sukajadi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Hukum & Kriminal766 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial PRS alias P, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sejumlah barang milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 03.10 WIB, di Jalan Tiung, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui ketika pelapor dibangunkan oleh anaknya yang memberitahukan adanya dugaan pencurian di sekitar rumah.

Pelapor bersama anaknya kemudian berusaha keluar rumah. Namun, saat hendak membuka pintu terali depan, pintu tersebut tidak dapat dibuka karena diduga telah diikat menggunakan kawat oleh orang yang tidak dikenal.

Setelah pintu berhasil dibuka, pelapor mendapati dua orang laki-laki yang tidak dikenal telah mengambil sejumlah barang yang berada di depan rumah. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan becak motor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sekitar Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi bersama Tim Opsnal kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan PRS alias P. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit diesel, bak mesin deleng, serta satu unit becak motor.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polresta Pekanbaru melalui Polsek Sukajadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *