Apresiasi Polri kerja Nyata tangani Karhutla, Rifqi Maulana : Pencegahan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Terpopuler869 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comJakarta – 16 september 2026— Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat apresiasi dari Koordinator Presidium Persatuan Pemuda Aceh Serantau sekaligus Ketua DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bidang Komunikasi, Rifqi Maulana.

Rifqi menilai langkah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi karhutla, tidak hanya melalui pemadaman dan pengamanan di lapangan, tetapi juga melalui pemantauan titik panas, pencegahan, mitigasi, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurut Rifqi, kerja aparat di lapangan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.

“Api membara, panas terasa. Namun personel Polri bersama unsur terkait terus bergerak, memadamkan api, memantau titik panas, dan memastikan kondisi benar-benar aman. Ini bukan sekadar memadamkan kobaran api, tetapi menjaga udara, hutan, dan kehidupan masyarakat,” ujar Rifqi.

Ia memberikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri. Dalam penanganan sejumlah kasus karhutla di berbagai wilayah Indonesia, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bagi Rifqi, angka tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada respons pemadaman, tetapi juga menyentuh aspek law enforcement sebagai bagian penting dari upaya memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

“Ketegasan dalam penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pencegahan. Polri telah menunjukkan kerja nyata. Ini patut kita apresiasi sekaligus kita dukung agar penanganan karhutla semakin efektif, profesional, dan berkelanjutan,” katanya.

Rifqi menilai kepemimpinan Kapolri dalam mengarahkan jajaran untuk responsif terhadap persoalan karhutla perlu mendapat dukungan seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak dapat hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan maupun jumlah tersangka yang diproses hukum. Lebih jauh, keberhasilan harus dilihat dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun sistem pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.

“Kapolri dan jajaran sudah bekerja di garis depan. Tetapi negara tidak boleh bekerja sendirian. Masyarakat juga harus mengambil bagian. Karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tegas Rifqi.

Ia mendorong agar kesadaran masyarakat terhadap mitigasi karhutla terus diperkuat, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Masyarakat, kata dia, memiliki peran strategis melalui kepedulian terhadap lingkungan, tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, menjaga kawasan hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Mereka bertugas memadamkan, kita berperan menjaga. Jangan sampai perjuangan personel di lapangan menjadi sia-sia karena kurangnya kesadaran kita. Mitigasi harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.

Rifqi juga mendorong penguatan kolaborasi antara Polri, pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta organisasi kepemudaan dalam membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap karhutla.

Ia menilai pendekatan kolaboratif tersebut akan membuat penanganan karhutla lebih kuat karena menggabungkan penegakan hukum, pencegahan, edukasi, mitigasi, dan partisipasi publik.

“Kerja nyata Polri harus kita apresiasi. Ketegasan Kapolri dalam memastikan persoalan karhutla ditangani secara serius merupakan bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan. Sekarang tugas kita adalah ikut memperkuatnya dengan kesadaran dan tindakan nyata,” pungkas Rifqi.

Bagi Rifqi, menjaga hutan bukan hanya persoalan menjaga pepohonan, tetapi menjaga udara, kesehatan, ekosistem, dan masa depan generasi bangsa.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *