Desi Guswita Soroti Fasilitasi Kerja DPRD Kuansing: Apakah Karena Saya Kritis?

"Desi Guswita Pertanyakan Transparansi DPRD Kuansing: Kritik Bukan Kejahatan".

Terpopuler879 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKuantan Singingi – Anggota DPRD Kuantan Singingi dari Fraksi PKB, Desi Guswita, SE, MM, mempertanyakan keterbukaan informasi dan fasilitasi kerja di internal DPRD Kuansing. Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut hak setiap anggota DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pernyataan itu disampaikan Desi kepada Redaksi, Rabu (16/9/2026).

Dalam fungsi legislasi, Desi menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) sebagai Ranperda inisiatif DPRD.

Pada 25 Agustus 2026, ia telah menyurati Badan Musyawarah (Banmus) agar agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijadwalkan. Namun, menurut Desi, agenda tersebut belum diakomodir.

“Saya sedang menjalankan fungsi legislasi. Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi tugas kelembagaan untuk kepentingan masyarakat. Kalau usulan pemerintah bisa cepat dikerjakan, mengapa usulan DPRD yang pro terhadap rakyat justru ditunda-tunda dan seperti tidak difasilitasi? Ini sama-sama fungsi legislasi dan harus diperlakukan secara adil,” tegasnya.

Desi yang juga Ketua Bapemperda menyebut dirinya tetap menjalankan fungsi pengawasan, termasuk mengkritisi pertanggungjawaban pemerintah dan LPJ. Dalam fungsi anggaran, ia mengaku membedah KUA-PPAS serta mempertanyakan sejumlah belanja daerah, termasuk aset yang setiap tahun membebani APBD melalui biaya pemeliharaan, tetapi dinilai belum jelas pemanfaatannya.

“Saya mempertanyakan anggaran karena itu uang rakyat. Aset yang tidak jelas pemanfaatannya jangan terus menjadi beban APBD,” katanya.

Namun, Desi menilai persoalan yang lebih serius adalah akses informasi terkait pekerjaan DPRD, khususnya Komisi I.

“Informasi mengenai pekerjaan Komisi I tidak disampaikan kepada saya secara utuh. Rekan-rekan Komisi I yang seharusnya menjadi bagian dari komunikasi kerja justru terkesan menutupi informasi. Sekretariat sulit dihubungi, proses diputar-putar, dan akhirnya pekerjaan saya sebagai anggota DPRD ikut terhambat,” ujarnya.

Desi berharap kondisi tersebut menjadi evaluasi bagi pimpinan DPRD, anggota dewan, maupun Sekretariat DPRD agar tidak ada lagi perlakuan yang menghambat anggota dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Pengawasan saya jalankan, anggaran saya kritisi, dan sekarang fungsi legislasi saya jalankan. Apakah karena saya kritis, kemudian saya dipersulit dan diisolasi dari informasi?” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat ikut mengawal perkembangan persoalan tersebut. Desi mengaku tidak mengetahui apakah setelah ini akan ada informasi yang kembali tidak disampaikan atau bahkan muncul persoalan lain yang dikaitkan kepadanya.

“Saya tidak ingin berprasangka. Kalau itu terjadi, masyarakat harus ikut melihat dan menilai prosesnya,” katanya.

Desi menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kalau harapannya saya lelah, menyerah dan berhenti memperjuangkan masyarakat, itu tidak akan pernah terjadi,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sikap kritis merupakan bagian dari amanah sebagai wakil rakyat.

“Yang lurus memang sering dibentur, tetapi saya akan tetap berdiri menjalankan amanah rakyat. Kritik bukan kejahatan, pertanyaan bukan ancaman, dan memperjuangkan rakyat bukan alasan untuk diperlakukan berbeda.”

Kalau legislatif saja tidak transparan, Kuansing mau dibawa ke mana?” pungkas Desi.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *