🇮🇩✌️Mentengnews.com –Bengkalis — DPC GMNI Bengkalis meminta Bupati Bengkalis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusul persoalan tunda bayar yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
Persoalan tersebut dinilai berdampak terhadap tata kelola keuangan daerah, menyebabkan sejumlah program pemerintah tidak berjalan maksimal, serta berpotensi terus membebani kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 dan 2027 akibat beban keuangan tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, mengatakan persoalan tunda bayar yang terus berulang menjadi alasan kuat untuk mengevaluasi TAPD yang memiliki peranan strategis dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.
“Kalau persoalan tunda bayar sudah terjadi tiga tahun berturut-turut, ini tidak bisa lagi dianggap biasa. TAPD memiliki peranan penting dalam perencanaan dan penyusunan APBD, sehingga apa yang terjadi hari ini wajib menjadi bahan evaluasi serius,” ujar Asrul.
Menurutnya, Bupati telah memberikan amanah, kepercayaan, dan kewenangan kepada TAPD untuk menjalankan fungsi perencanaan keuangan serta memastikan APBD disusun sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Bupati sudah memberikan amanah dan kepercayaan. Seharusnya TAPD mampu membaca kondisi keuangan daerah dan menyusun APBD berdasarkan kemampuan yang sebenarnya. Kalau kesalahan terus berulang, tentu wajib dievaluasi,” tegasnya.
Asrul menjelaskan, pada saat ini publik melihat Bupati sebagai wajah utama pemerintahan. Namun publik juga harus melihat dalam penyusunan APBD dan kebijakan anggaran terdapat tim yang sudah di bentuk khusus untuk melaksanakan pengaturan penganggaran yaitu TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah dan mereka harus bertanggung jawab.
“Ketika terjadi tunda bayar, yang mendapat sorotan ketika terjadi permasalahan tentu Bupati. Dan publik wajib mengetahui, TAPD telah diberikan tanggung jawab dalam proses perencanaan dan penggaran.
Karena itu, TAPD yang di ketuai oleh sekda harus mampu menjalankan amanah tersebut secara profesional,dan kalau tidak mampu silahkan mundur !” katanya.
Menurut Asrul, persoalan tersebut juga harus dikaitkan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya terkait pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional.
“Sudah ada rekomendasi agar penetapan PAD dilakukan secara rasional 2023. Dan persoalan yang sama kembali berulang di 2024 dan akhirnya menimbulkan tunda bayar, tentu rekomendasi itu harus benar-benar menjadi bahan pembenahan. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” tegasnya.
GMNI Bengkalis juga menyoroti dampak persoalan keuangan terhadap Beasiswa Bengkalis tahun 2025, yang merupakan salah satu program strategis Bupati di bidang pendidikan.
“Ini contoh nyata efek berantai dari persoalan keuangan. Ketika pengelolaan anggaran tidak cermat, program strategis bupati pun ikut terdampak dan mahasiswa akhirnya merasakan akibatnya,” ujar Asrul.
Karena itu, GMNI Bengkalis menilai posisi Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD harus menjadi bagian penting dalam evaluasi.
“Sekda sebagai Ketua TAPD memiliki peranan strategis dalam persoalan ini. Kalau pembenahan membutuhkan langkah penyegaran terhadap pejabat yang memegang tanggung jawab penting, maka menurut kami langkah itu patut dilakukan,” katanya.
Asrul juga mentatakan bahwa cara berkomunikasi kepala BPKAD terkesan sangat buruk dengan publik bahkan sudah 2 kali dpc GMNI bengkalis masukan surat permohonan klarifikasi terkait tata kelola keuangan dan alasan pergeseran anggaran beasiswa 2025 dan persiapan 2026 namun tidak di tanggapi.
“Kami dari GMNI sudah dua kali memasukkan surat Formal permohonan klarifikasi ke BPKAD , terkait persoalan tata kelola keuangan daerah dan alasan pergeseran anggaran beasiswa tahun 2025 dan persiapan beasiswa 2026.
Namun hingga saat ini, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana mestinya, ini adalah salah satu bentuk ketidak pedulianya mereka terhadap kepentingan masyarakat” ujar Asrul.
Asrul berharap Bupati Bengkalis menjadikan semua persoalan di TAPD ini sebagai momentum pembenahan sistem dan tata kelola keuangan daerah.
“Harapan kami kepada Bupati bengkalis, evaluasi ini benar-benar dilakukan.
Ini adalah bentuk kecintaan kami terhadap daerah,Kalau memang dari evaluasi itu diperlukan penyegaran untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, ya jangan ragu untuk melakukan perubahan. Kalau perlu ganti, demi kabupaten Bengkalis yang lebih baik ” tutup Asrul Sahputra.
(Rls**/AN)













