Diduga Sarat Kepentingan dan Markup, DPW LSM KOREK Riau Soroti Rehab Pustu Bonai Darussalam

Terpopuler869 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comRokan Hulu, 2 September 2026 — Pembangunan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sorotan DPW LSM KOREK Riau.

Kegiatan rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut diduga memiliki sejumlah kejanggalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Bahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai diduga sarat kepentingan dan berpotensi terjadi mark-up anggaran.

Ketua/Perwakilan DPW LSM KOREK Riau meminta agar proyek rehabilitasi Pustu tersebut tidak hanya dilihat dari sisi penyelesaian fisik, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh mulai dari perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, penetapan penyedia, volume pekerjaan, spesifikasi material hingga realisasi pembayaran.

“Kalau memang ditemukan adanya perbedaan antara nilai anggaran dengan kondisi pekerjaan di lapangan, tentu harus dilakukan pemeriksaan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat justru tidak digunakan secara maksimal,” tegas DPW LSM KOREK Riau.

Minta Dokumen Anggaran dan Kontrak Dibuka

DPW LSM KOREK Riau meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu maupun instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan tersebut.

Beberapa dokumen yang perlu diperiksa antara lain Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai pagu anggaran, nilai kontrak, nama penyedia, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis serta berita acara serah terima pekerjaan.

Selain itu, pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk membandingkan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan kondisi fisik bangunan yang sebenarnya.

“Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang digunakan dan apa saja pekerjaan yang harus diselesaikan. Kalau semuanya sesuai, tentu tidak ada yang perlu ditakutkan untuk membuka informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dorong Inspektorat dan APH Lakukan Pemeriksaan

DPW LSM KOREK Riau juga mendorong Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan kerugian negara atau indikasi tindak pidana korupsi, pihaknya meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin menuduh seseorang melakukan korupsi tanpa bukti. Tetapi ketika ada indikasi ketidakwajaran, negara memiliki mekanisme pemeriksaan. Karena itu kami meminta Inspektorat maupun aparat penegak hukum turun melakukan verifikasi,” tegasnya.

Menurut DPW LSM KOREK Riau, fasilitas kesehatan seperti Pustu memiliki fungsi penting bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan. Karena itu, pembangunan maupun rehabilitasi Pustu harus benar-benar menghasilkan bangunan yang layak, aman dan sesuai dengan spesifikasi yang telah dianggarkan.

Jangan Ada Permainan dalam Proyek Pemerintah

DPW LSM KOREK Riau menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah, terutama proyek-proyek yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pihaknya juga meminta agar tidak ada praktik pengaturan proyek, konflik kepentingan, mark-up, pengurangan volume pekerjaan maupun pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Anggaran pembangunan berasal dari uang rakyat. Maka penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika pekerjaan sesuai kontrak dan tidak ditemukan penyimpangan, kami siap menyampaikan hasil klarifikasi tersebut kepada publik.

Tetapi jika ditemukan penyimpangan, kami akan mendorong proses pemeriksaan sesuai aturan,” tutup DPW LSM KOREK Riau.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *