KONFLIK BERDARAH SETOKOK: DUA WARGA TEWAS, APARAT DIMINTA USUT TUNTAS PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB

Hukum & Kriminal789 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comBatam || Konflik lahan di wilayah Setokok, Kota Batam, kembali berubah menjadi tragedi berdarah. Bentrokan yang terjadi di sekitar akses jalan raya menuju kawasan Marinir, Setokok, Senin (14/09/2026), dilaporkan menyebabkan dua orang warga meninggal dunia.

Informasi dari lapangan menyebut bentrokan melibatkan kelompok masyarakat dengan kelompok yang disebut-sebut sebagai Kubu Elang Laut yang dipimpin Suherman.

Namun demikian, siapa yang melepaskan tembakan, jenis senjata yang digunakan, serta pihak yang paling bertanggung jawab atas kematian dua warga tersebut harus dibuktikan melalui penyidikan dan pemeriksaan forensik yang profesional.

Keterangan awal warga di lokasi menyebut kedua korban diduga terkena tembakan.

“Dua orang warga ditembak pakai senjata angin, Bang. Satu kena di ulu hati dan satu lagi di dada kiri dekat jantung. Kami lihat tadi tembus sampai ke belakang punggung korban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Keterangan tersebut tentu harus diuji secara ilmiah melalui autopsi, visum et repertum, pemeriksaan proyektil atau benda yang ditemukan dari tubuh korban, pemeriksaan senjata, olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan seluruh saksi dan rekaman video di sekitar lokasi.

Sebab apabila benar terdapat penggunaan senjata dalam konflik tersebut, maka persoalannya bukan lagi sekadar sengketa lahan.Ini sudah menjadi persoalan hukum dan keselamatan jiwa manusia.

Polresta Barelang dan jajaran Polda Kepri harus memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa tekanan, tanpa keberpihakan, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun.

Jika penyidikan menemukan adanya pihak yang melakukan penembakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, maka pihak tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada kekebalan hukum hanya karena seseorang berada dalam kelompok, organisasi, atau memiliki pengaruh tertentu.

Hendri dari Fast Respon Indonesia Center menyesali kejadian atas meninggalnya dua nyawa manusia dalam bentrokan berdarah dan berujung meninggal tersebut, “Sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum,administrasi pertanahan, mediasi, atau pengadilan. Bukan dengan pengerahan massa, bukan dengan intimidasi, bukan dengan kekerasan.
dan terlebih lagi bukan dengan senjata yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.” Ujar Hendri.

“Kami dari FRIC percaya kepada kinerja Profesional aparat kepolisian POLDA KEPRI dan POLRESTA BARELANG,masyarakat minta tidak hanya menangkap pelaku lapangan apabila terbukti, tetapi juga menelusuri rantai komando, pihak yang mengorganisir massa, sumber senjata, komunikasi sebelum kejadian, serta motif di balik bentrokan. Seluruh rekaman video masyarakat, CCTV, telepon seluler, keterangan saksi, barang bukti senjata maupun proyektil, serta hasil pemeriksaan medis korban harus diamankan sebagai bagian dari pembuktian. Jangan sampai dua warga meninggal dunia, tetapi perkara akhirnya hanya menjadi angka dalam laporan kriminalitas”. Lanjut Hendri FRIC.

“Tidak ada konflik lahan yang membenarkan seseorang kehilangan nyawa.Tidak ada kelompok yang boleh merasa berada di atas hukum,dan tidak boleh ada nama besar, jabatan, organisasi, ataupun kekuasaan yang menjadi tameng bagi pelaku kekerasan”. Tutup Hendri.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *