Pangdam XIX/TT, Kapolda Riau dan Forkopimda Dampingi Menteri Kehutanan Tinjau Restorasi Gambut dan Pencegahan Karhutla di Bengkalis

TNI925 Dilihat

“Dari Bengkalis untuk Riau, Pangdam XIX/TT dan Menteri Kehutanan Satukan Langkah Cegah Karhutla”

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Bengkalis: Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mendampingi Menteri Kehutanan RI Dr. Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D., dalam kunjungan kerja ke Rumah Runding Restorasi, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya restorasi lingkungan dan penguatan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Turut hadir Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., Plt. Gubernur Riau Ir. H. S.F. Hariyanto, M.T., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., Bupati Bengkalis, Rektor Universitas Riau, unsur Forkopimda, serta masyarakat setempat.

Di lokasi, rombongan meninjau langsung kawasan restorasi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai langkah strategis untuk menjaga ekosistem gambut dan menekan risiko Karhutla. Kegiatan juga menjadi wadah memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, kalangan akademisi, dan masyarakat.

Menteri Kehutanan RI Dr. Raja Juli Antoni menegaskan bahwa keberhasilan menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. “Pencegahan Karhutla dan pemulihan lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama.

Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar upaya yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung berbagai program pencegahan Karhutla dan pelestarian lingkungan melalui sinergi lintas sektor di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kesadaran bersama bahwa upaya restorasi lingkungan dan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijaga secara berkesinambungan demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

(Pendam19)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *