🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau menyayangkan sikap diam dan tidak adanya tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, terkait polemik penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) tingkat SMP milik Bupati Rokan Hilir, Bistamam.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PMII Riau, Hotib Sempurna, telah melayangkan permintaan klarifikasi resmi secara persuasif untuk meminta kejelasan duduk perkara demi menjaga objektivitas informasi di tengah publik. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun.”Kami sudah membuka ruang komunikasi yang baik demi perimbangan informasi (cover both sides).
Namun, sikap diam dari Bapak Abdul Jamal selaku Kadisdik Pekanbaru justru memperkuat dugaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa institusi publik terkesan menghindar dari persoalan yang sudah dilaporkan ke Polda Riau ini?” ujar Wakil Ketua Umum PMII Riau, Hotib Sempurna, dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu (9/9/2026).
Kasus dugaan maladministrasi penerbitan SKPI ini mencuat setelah adanya laporan resmi ke Polda Riau oleh saudara Muhajirin Siringo Ringo. Mengingat isu ini menyangkut keabsahan dokumen administrasi seorang kepala daerah aktif dan integritas instansi pendidikan, PMII Riau menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa transparansi.Hotib menambahkan, jajaran fungsionaris PMII Riau saat ini terus menerima desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat, media, dan LSM untuk segera mengambil tindakan nyata di ruang publik.
“Konfirmasi yang kami ajukan sebenarnya adalah kesempatan bagi Dinas Pendidikan untuk membersihkan nama instansi jika memang prosedur yang dilakukan sudah benar. Karena tidak ada respons, wajar jika kami menilai ada hal yang tidak beres dalam penerbitan SKPI tersebut.
Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya potensi pelanggaran hukum atau maladministrasi di bumi Riau,” tegas Hotib.Menyikapi perkembangan terupdate ini, PKC PMII Provinsi Riau menyatakan sikap resmi:Menyayangkan sikap tidak kooperatif Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengabaikan hak publik atas keterbukaan informasi.
Mendesak Polda Riau untuk mengusut tuntas laporan dugaan maladministrasi penerbitan SKPI SMP atas nama Bistamam secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Mempersiapkan Hak Konstitusional, di mana fungsionaris PMII Riau segera melakukan konsolidasi internal untuk menentukan langkah taktis berikutnya, termasuk opsi aksi unjuk rasa di depan publik guna menuntut keadilan dan transparansi.
PMII Riau berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum dan bersihnya birokrasi di Provinsi Riau dari segala bentuk praktik maladministrasi.













