Polsek Cerenti Tindak Aktivitas PETI, Satu Rakit di Sungai Batang Kuantan Dimusnahkan

Polri476 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuantan Singingi:,– Polsek Cerenti bersama UPIKA Kecamatan Cerenti menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di depan Arena Pacu Jalur Nyiur Malambai, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (29/9/2026).

Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E., bersama personel Polsek Cerenti serta unsur Kecamatan Cerenti, Satpol PP, Damkar dan BPBD.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Personel bersama UPIKA Kecamatan Cerenti melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Saat tiba di tepian Sungai Kuantan, ditemukan delapan unit rakit PETI yang sedang digunakan untuk aktivitas penambangan emas,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Menurutnya, sebelum petugas tiba di lokasi, tujuh unit rakit PETI berhasil meninggalkan lokasi menggunakan mesin pendorong. Sementara satu unit rakit masih berada di lokasi dan kemudian dilakukan tindakan pemusnahan.

“Terhadap satu unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi, petugas melakukan perusakan dan pembakaran terhadap rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas mesin stingkai sehingga tidak dapat digunakan kembali,” jelasnya.

Selain lokasi di depan Arena Pacu Jalur Nyiur Malambai, personel juga melakukan pengecekan di aliran Sungai Batang Kuantan depan SD 003 Desa Pulau Jambu. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Cerenti.

“Patroli akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di wilayah hukum Polsek Cerenti. Kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas PETI melalui Layanan Kepolisian 110,” Pungkas IPTU Debi Setiawan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *