PT Agrinas Palma Nusantara Akan Menggempur Antek – antek Mafia dan Oligarki, Penjajah Kekayaan Bangsa.

"PT Agrinas Palma Nusantara Putus KSO".

TNI1250 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: PT Agrinas Palma Nusantara akan menggempur antek – antek mafia dan oligarki, penjajah kekayaan bangsa.

Agrinas akan memutus sistim Kerja Sama Operasional (KSO) dalam pengelolaan lahan perkebunan.

Pola KSO akan diputus termasuk di kawasan perkebunan PT Duta Palma.

Seratus persen akan kita putus, kita akan menerapkan pola baru sistim vendorisasi dan kemitraan.

Hal itu dikatakan Tuhu Bangun SP – Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara menjawab pertanyaan Burkas.Id, Sabtu, 12 September 2026.

Areal Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) namun kewajiban produksi yang dilaporkan ke-Agrinas tidak tercapai, wajib diputus.

Selanjutnya pengelolaan akan dialihkan dengan sistim vendorisasi atau pola kemitraan dengan koperasi.

Pekerjaan yang diborongkan atau di vendorkan, di yakini akan dapat mencapai target produksi tandan buah segar (TBS) di atas lahan perkebunan yang dikelola.

Pemeliharaan lahan ataupun perawatan tanaman akan terkendali, jika pelaksaaannya menganut sistim vendorisasi.

Kalau ada gabungan kelompok tani (Gapoktan) atau koperasi masyarakat, Agrinas akan menjalin kemitraan, seraya pengelolaannya menganut analisa yang ditetapkan berdasarkan kajian KJPP setelah dilegalkan BPKP.

Ditanya terkait PT Duta Palma yang belakangan pelaksanaannya dikerja-samakan menganut sistim KSO, hal itu akan diputus dan akan dikelola sendiri.

“Tidak ada lagi lahan di KSO-kan. Produksi tidak tercapai, lahannya tidak dibersihkan dan tidak ditunas,” tegas Tuhu Bangun.

Menganut sistim vendorisasi dalam pengelolaan lahan, diyakini akan dapat membenahi pengelolaan lahan perkebunan, sekaligus memastikan asset negara tetap dalam kondisi terjaga.

Langkah penghentian KSO itu muncul setelah melihat berbagai persoalan yang muncul terutama berkaitan dalam pengelolaan kebun.

Target produksi tidak terpenuhi sebagai ukuran kinerja menghentikan KSO.

Lahan tidak terawat, kondisi tanaman tidak terpelihara dengan baik mengakibatkan tanaman kelapa sawit hancur.

Perobahan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi sejumlah persoalan dalam pola kerjasama.

Dalam prakteknya, penerima KSO prakteknya cenderung berperan sebagai agen besar.

Untuk menghindari tanaman kelapa sawit semakin hancur karena pokok sawitnya diperkosa sedangkan lahannya tidak dibabat atau dibersihkan, maka pola KSO diputus sebagai bagian dari pembenahan tata kelola lahan, sekaligus upaya memastikan asset negara tetap terjaga dan produktif.

“Agrinas hadir untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.

(TK**)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *