🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyambangi Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, dalam agenda audiensi dan silaturahmi untuk menyampaikan kajian kritis terhadap sejumlah persoalan strategis di Provinsi Riau.
Audiensi ini menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus bentuk partisipasi dan pengawasan masyarakat sipil terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memastikan pengelolaan sumber daya daerah berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasih Harahap, Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik, Iyowan May Ozifa, serta jajaran pengurus lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Plt. Gubernur Riau, S.F. Hariyanto.
Dalam audiensi tersebut, DPD IMM Riau menyampaikan empat isu utama, yakni keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dan transparansi fiskal, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan tata kelola keuangan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD), serta penyelesaian konflik agraria dan perlindungan hak masyarakat.
Adapun Kajian kritis Yang diberikan DPD IMM Riau kepada PLT Gubernur Riau :
1. Pertama, keadilan DBH dan transparansi fiskal. DPD IMM Riau menyoroti penurunan penerimaan transfer dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Berdasarkan pemberitaan Media Center Riau pada 27 Oktober 2026 yang mengutip data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, realisasi Transfer ke Daerah hingga September 2026 tercatat Rp14,85 triliun atau 80,81 persen dari pagu, turun 17,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi DBH sekitar Rp2,40 triliun, turun 57,62 persen.
“Atas kondisi tersebut, IMM Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau membuka data penerimaan dan realisasi DBH secara transparan, mengevaluasi dampak penurunan transfer terhadap APBD, serta memperjuangkan kepastian penyaluran dan keadilan fiskal melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.”
2. Kedua, evaluasi penanganan karhutla dan perlindungan lingkungan. IMM Riau menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman, tetapi harus mengutamakan pencegahan, pengawasan wilayah rawan, evaluasi kepatuhan pelaku usaha, serta pemulihan lahan terdampak.
Pemerintah Provinsi Riau juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan dan informasi penanganan dapat diakses masyarakat.
3. Ketiga, pembenahan tata kelola keuangan daerah dan BUMD. DPD IMM Riau mendorong evaluasi terhadap transparansi transaksi, kelayakan investasi, pengawasan internal, potensi konflik kepentingan, dan perlindungan aset publik.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara bertanggung jawab dan kewajiban pemerintah diselesaikan berdasarkan prioritas yang terukur.
IMM Riau juga menegaskan bahwa kritik dan pengawasan harus tetap menghormati proses hukum serta tidak mendahului keputusan lembaga yang berwenang.
4. Keempat, penyelesaian konflik agraria dan perlindungan hak masyarakat. DPD IMM Riau meminta pemerintah mendorong penyelesaian konflik agraria secara objektif, transparan, dan berkeadilan melalui pemeriksaan status hak atas tanah, perizinan, serta riwayat penguasaan lahan.
Pemerintah perlu memastikan hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan kepastian hukum, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong penyelesaian konflik yang berlarut-larut.
Melalui kajian kritis bertajuk #SelamatkanRiau,
DPD IMM Riau berharap Plt. Gubernur Riau dapat menjadikan kajian tersebut sebagai bahan evaluasi dan memberikan kejelasan mengenai langkah kongkrit .
Bagi DPD IMM Riau, menyelamatkan Riau berarti memperjuangkan keadilan fiskal, menjaga lingkungan, membenahi tata kelola pemerintahan, dan memastikan kepentingan masyarakat tidak tersisih dalam pengelolaan kekayaan daerah.







