Lapas Pasir Pangaraian Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum 

Kemenkumham793 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pasir Pangaraian — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian membenarkan adanya 1 (satu) orang warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Warga binaan tersebut diketahui berinisial RI, merupakan Tahanan dengan Status Tahanan A III dengan perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Peristiwa tersebut terjadi setelah waktu Ashar. Berdasarkan informasi awal, warga binaan tersebut melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangaraian, lalu melompat keluar pagar.

Dan terlihat Petugas di Pos 6 dan langsung menghubungi Komandan Jaga, dan langsung melakukan pengejaran ke samping tembok luar Lapas, ke arah Perkebunan warga dan hutan rawa dibelakang Lapas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangaraian langsung melakukan langkah-langkah pengamanan dan pencarian.

Tim pencarian telah dibentuk dan personel telah disebar ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut.
Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi P Purba, menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terus melakukan upaya pencarian terhadap warga binaan tersebut.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangaraian terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi.

Efendi menegaskan bahwa pihak Lapas Pasir Pangarayan terus berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah dalam rangka mempercepat proses pencarian dan memastikan warga binaan tersebut dapat segera ditemukan.

Kemudian, Lapas Pasir Pangarayan juga telah membentuk Tim Investigasi Internal, untuk mengisolasi area kejadian dan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas piket guna mengetahui kronologi pasti serta motif dan modus operandi nya serta apabila ada ditemui unsur keterlibatan dan kelalaian petugas, maka akan diberikan sanksi yang tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku.

Kejadian ini juga telah dilaporkan ke ditjen Pas dan kantor wilayah Ditjenpas Riau

Lapas Pasir Pangaraian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan atau mendapatkan informasi terkait warga binaan tersebut agar segera menyampaikan informasi kepada petugas atau aparat penegak hukum terdekat.

Proses pencarian dan penanganan kejadian masih terus dilakukan. Lapas Pasir Pangaraian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil di lapangan.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *