Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI di Kasang Limau Sundai

Hukum & Kriminal767 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuantan Singingi : Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., mengatakan, pengecekan dilakukan setelah personel mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

“Sesampainya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Di lokasi juga tidak ditemukan pemilik maupun pekerja,” ujar IPTU Anton Hilman.

Selanjutnya, personel melakukan penertiban terhadap dua rakit tersebut dengan memberikan tindakan pada mesin dan sejumlah peralatan pendukung agar sarana tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas PETI.

Kapolsek menegaskan, Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *