🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuantan Singingi – Jajaran Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.45 WIB. Selasa (27/10/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit lanting yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Saat ditemukan, seluruh rakit lanting tersebut dalam keadaan tidak beroperasi.
Petugas kemudian melakukan tindakan dengan merusak dan memusnahkan peralatan tersebut melalui pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Padrianto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Setiang, agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak negatif bagi masyarakat.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.
Polsek Kuantan Mudik mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.
Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110







