Satreskrim Polres Kuansing Cek Dugaan PETI di Dusun Pesongik, Temukan 8 Mesin Dompeng Ditinggalkan

Hukum & Kriminal666 Dilihat

Mentengnews.com – Kuantan Singingi- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis sore (8/10/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 16.35 WIB setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Petugas mendatangi lokasi di samping Ikan Bakar Naniki, Dusun Pesongik, Desa Muaro Sentajo.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.

“Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan PETI yang sedang beroperasi. Namun, di lokasi ditemukan delapan unit mesin dompeng yang diduga merupakan sarana penambangan dan sudah dalam kondisi ditinggalkan,” ujar AKP Gerry.

Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Selain itu, masyarakat sekitar diimbau untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” lanjut AKP Gerry.

AKP Gerry menambahkan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus menjaga wilayah hukum Polres Kuansing dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut tidak terdapat pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *