Pengumpulan Data Tata Kelola Pelayanan Publik Pemasyarakatan Riau Capai 60 Persen

Kemenkumham777 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru – Tim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan rapat progres pengumpulan laporan implementasi penuntasan tata kelola pelayanan publik bidang Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan pengumpulan data serta memastikan kesiapan Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam memenuhi pelaporan yang telah ditetapkan, Selasa (4/11/2026).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa progres pengumpulan data oleh Kanwil Ditjenpas Riau bersama seluruh UPT telah mencapai 60 persen.

Capaian ini menjadi gambaran perkembangan koordinasi dan komitmen jajaran dalam mendukung penuntasan tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.

Adapun laporan implementasi tersebut dijadwalkan untuk diunggah setiap tanggal 10 setiap bulan, dengan periode pengunggahan dimulai pada November 2026. Oleh karena itu, percepatan pengumpulan dan kelengkapan data menjadi perhatian agar pelaporan dapat disampaikan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi dan menuntaskan pengumpulan data.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat sebagai penerima layanan Pemasyarakatan dapat merasakan pelayanan yang semakin berkualitas, mudah diakses, dan responsif.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *