Mentengnews.com – Kuantan Singingi :
Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi PAM Riau serta Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) bagi personel yang akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pada Minggu (24/11/2024). Acara ini bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, S.Sos., Ketua KPU Kuansing Wawan Hardi, S.Spi., Komisioner Bawaslu Kuansing Nur Afni, S.Sos., M.H, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Kuansing dan Personel PAM TPS Polres Kuansing.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres Kuansing terhadap personel yang akan bertugas di TPS. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan fisik personel dalam menghadapi tugas pengamanan Pilkada 2024.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap pihak KPU dan Bawaslu Kuansing atas kehadiran dan kerja sama dalam pelaksanaan pembekalan ini. “Sebanyak 228 personel Polres Kuansing akan bertugas mengamankan 608 TPS di wilayah Kabupaten Kuansing. Mulai Senin, 25 November 2024, personel akan digeser ke TPS masing-masing, dengan setiap TPS dijaga oleh dua personel,” ujar Kapolres.
Kapolres menekankan pentingnya keseriusan personel dalam mengikuti pembekalan ini agar ilmu yang didapat dapat diaplikasikan selama pengamanan berlangsung. Ketua KPU Kuansing, Wawan Hardi, S.Spi., memaparkan beberapa poin penting terkait tahapan dan persiapan Pilkada, meliputi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan jumlah pemilih sebanyak 255.805 orang yang tersebar di 15 kecamatan, 229 desa/kelurahan, dan 608 TPS. Jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada, termasuk masa kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. Wawan juga menjelaskan terkait produksi logistik pemilihan, memastikan kesiapan kotak suara, surat suara, dan kebutuhan lainnya telah sesuai jadwal.
Komisioner Bawaslu Kuansing, Nur Afni, S.Sos., M.H., memberikan materi tentang tugas dan wewenang pengawas TPS. Beliau menegaskan pentingnya peran pengawas TPS dalam memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan transparan dan sesuai aturan. Nur Afni juga memaparkan kewajiban pengawas TPS, kriteria pemilih yang berhak memberikan suara, dan tata cara pemberian suara di TPS. Selain itu, dijelaskan mengenai penghitungan suara serta kriteria surat suara sah dan tidak sah.
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan Aplikasi PAM Pilkada Polda Riau yang dipandu oleh Bripda M. Farel Asri. Aplikasi ini dirancang untuk membantu pengawasan dan pengamanan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB ini berjalan aman dan lancar. “Melalui pembekalan ini, Polres Kuansing berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2024 secara maksimal, menjaga situasi tetap kondusif, dan memastikan hak demokrasi masyarakat terjamin,” tandas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing