Cegah Peredaran Narkoba dan Miras, Sat Res Narkoba Polres Kuansing Razia Cafe Remang Remang

banner 468x60

Mentengnews.comTeluk Kuantan – Dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran Narkoba, guna tercapainya harkamtibmas yang kondusif, Sat Res Narkoba Polres Kuansing memberikan himbauan dan melaksanakan kegiatan razia di Cafe Remang Remang di daerah Desa Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, Rabu (24/1/2024) pukul 22.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris Hasiholan SH, MH, menyampaikan “Dalam razia tersebut, personil Sat Res Narkoba melaksanakan razia dan memberikan himbauan, sebelum melaksanakan kegiatan razia, Personil Sat Res Narkoba melaksanakan Apel Konsolidasi di Mako Polres Kuantan Singingi,”

banner 336x280

Kemudian sekira pukul 23.30 WIB Sat Resnarkoba Polres Kuansing memberikan himbauan terhadap penjaga dan pekerja hiburan, dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan kepada para penjaga warung dan pekerja namun tidak ditemukan apapun dari badan maupun tempat dalam penyalahgunaan Narkotika.

“Selanjutnya sekira pukul 00.30 WIB Sat Resnarkoba memberikan himbauan di tempat hiburan terhadap penjaga warung dan pekerja tempat hiburan untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkotika, dan ditemukan sebanyak 60 Botol Bir Alkohol merek Bintang dan 13 Botol bir Hitam merk Guiness,” ungkap AKP Novris.

AKP Novris mengungkapkan, razia ini digelar sebagai upaya antisipasi dan pengungkapan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing. “Razia ini kami gelar untuk mengungkap terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Kegiatan razia dalam rangka penyelidikan dan optimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya Harkamtibmas ini sengaja dilakukan dengan menyasar tempat hiburan malam atau café. Mengingat tempat ini bisa menjadi salah satu lokasi terjadinya pesta maupun traksaksi narkoba.

“Kita tahu sendiri bahwa selain tempatnya yang telah ditentukan oleh pelaku, tempat hiburan malam atau café ini juga berpotensi atau tidak menutup kemungkinan dijadikan tempat sebagai transaksi atau pesta narkoba,” ujar AKP Novris.

“Dalam razia yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kuansing di tempat tempat hiburan malam, belum ditemukan adanya kepemilikan atau transaksi narkoba yang terjadi, operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuansing,” tutup AKP Novris mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *