Keren Bupati kabupaten Tangerang Tak Perlu Anter Catak KTP dan KK Cukup di Kantor Kecamatan.

Terpopuler7902 Dilihat

Mentengnews.comTangerangBanten :

Pemerintah Kabupaten tangerang telah resmi meluncurkan Administrasi kependudukan dan catatan sipil (Admindukcapil) di seluruh kantor kecamatan yang ada di wilayahnya.

Peluncuran ini merupakan sebagian program 100 hari kerja bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara peluncuran berlangsung secara simbolin di Kecamatan Cikupa pada hari kamis (10/04/2025).

Bupati Kabupaten Tangerang Drs. Moch Maesyal Rasyid M.Si Menjelaskan bahwa pelayanan Admindukcapil, yang mencakup pembuatan KTP, kartu keluarga, Akte kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Kini bisa diakses langsung di kecamatan adanya pendelegasian kewenangan ini, Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) di tigaraksa untuk mendapatkan pelayaran tersebut.

“Mulai hari ini Masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di Disdukcapil pusat, semua layanan bisa diakses di kecamatan, dan jika dokumen belum selesai saat masyarakat pulang, petugas kami akan mengantarkannya langsung kerumah, Ini adalah wujud komitmen kami untuk mendapatkan pelayanan kepada Rakyat,” ungkapan Bupati Maesyal Rasyid.

Maesyal Rasyid juga Menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan adalah gratis, tanpa biaya tambahan. ia mengingatkan kepada pegawai pelayaran untuk tetap bersemangat, ramah, dan informatif dalam pemberian pelayanan kepada Masyarakat.

“Kami mengingatkan kepada pegawai untuk selalu bersikap positif dan ramah, dalam melayani Masyarakat. Jangan ada pungutan liar dalam bentuk apapun, kecuali diatur sama regulasi yang berlaku,” tegas Maesyal Rasyid.

Iya juga mengajak Masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar diluar ketantuan yang ada. Dalam era digital saat ini. Bupati berharap agar teknologi dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan akurasi dalam pelayanan.

Dengan diluncurkannya layanan ini, diharapkan proses Administrasi kependudukan yang sebelumnya terpusat di tigaraksa,seperti E-KTP, KIA, Kartu Keluarga, Akte kelahiran dan Akte kematian kini telah dilakukan setiap Kecamatan Di Kabupaten Tangerang.

“Pelayanan ini didukung oleh sistem digital melalui aplikasi layanan publik, sehingga masyarakat memanfaatkan kanal daring untuk informasi, pendaftaran dan pemantauan proses dokumen,” ungkap Maesyal Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *