Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai

Hukum & Kriminal2649 Dilihat

Mentengnews.comKuantan Singingi:

Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, jajaran Polsek Kuantan Hilir melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel gabungan yaitu Aipda Adi Sutisna, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago, dan Briptu Agustiawan Febri Aldi dari Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir.

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa keberadaan pemilik atau pekerja.

“Untuk mencegah agar tidak digunakan kembali, petugas melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap mesin serta peralatan PETI lainnya di lokasi. Langkah ini kami ambil sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang,” terang Kapolsek.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan, karena saat petugas tiba di lokasi, para pelaku diduga telah meninggalkan area tersebut lebih dulu.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir menyampaikan bahwa penertiban PETI ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Polres Kuansing tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang jelas-jelas merusak alam dan membahayakan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung penegakan hukum demi masa depan wilayah kita,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Hilir.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan di wilayah rawan PETI, serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian alam di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku PETI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *