Mentengnews.com – Dumai – Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem Riau, Teguh Indarmaji dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum jika dari hasil pengumpulan bukti-bukti mereka kantongi dan terbukti ada oknum Caleg salah satu Parpol yang melakukan intervensi, intimidasi dan money politic pada anggota PPK salah satu kecamatan di kota Dumai.
Dari laporan yang mereka terima, intervensi, intimidasi dan money politic yang dilakukan secara masiv oleh salah seorang Caleg dari salah satu Parpol tersebut, telah merugikan Caleg dari Partai Nasdem.
“Iya kami dapat laporan tersebut dan kami sedang menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jika sudah lengkap kami akan tempuh jalur hukum,” ungkap Teguh Indarmaji menjawab media Senin, 19 Februari 2024, sore di Pekanbaru.
Dijelaskan Teguh Indarmaji, Caleg dari Partai Nasdem dirugikan dalam penghitungan suara, atau diduga ada upaya untuk mencurangi suara Partai Nasdem di kecamatan itu.
“Kami juga meminta kepada KPU, Bawaslu dan Gakumdu tingkat kota dan provinsi untuk memberikan perhatian serius pada hal ini. Kami menilai ada kecurang disini,” tegas Teguh Indarmaji.
Ditambahkannya, BAHU Nasdem juga meminta sikap yang tegas, baik pencegahan atau tindakan dari KPU, Bawaslu dan Gakumdu terhadap para petugas PPS tiap kecamatan se Kota Dumai yang diduga bermain curang dalam Pleno Penghitungan suara di tingkat kecamatan se Kota Dumai.
“Kami BAHU Nasdem Riau juga menghimbau seluruh kader, anggota san simpatisan Partai Nasdem untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mengawal proses penghitungan surat suara Partai Nasdem di setiap tingkatan sehingga hasil penghitungan suara dapat melahirkan Pemilu yang Jurdil, jujur dan adil,” sebut Teguh Indarmaji lagi.
Terakhir Teguh Indarmaji mengatakan bahwa mereka seluruh petugas PPK yang ada di Provinsi Riau tidak takut dengan adanya intimidasi dan juga pada yang mau melakukan sesuatu yang bermotif curang yang berupaya merugikan Partai Nasdem maupun peserta Pemilu lainnya.
“Kami juga sudah membangun komunikasi dengan seluruh saksi partai untuk memperhatikan adanya dugaan upaya curang saat pleno rekapitulasi di PPK,” tandasnya.*