🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Balai Payung Sekaki itu dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, serta dihadiri anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam paripurna tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, Laporan Panitia Khusus DPRD terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Kedua, penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketiga, penyampaian Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut, Markarius Anwar didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra, serta Staf Ahli Sarbaini.
Paripurna ini menjadi bagian dari upaya Pemko dan DPRD dalam memperkuat regulasi investasi, memastikan tata kelola anggaran yang akuntabel, serta menyesuaikan struktur perangkat daerah guna mendukung efektivitas pemerintahan dan pembangunan di Kota Pekanbaru.(*Red)







