Gawat,,!! Tambang Galian C Milik PT KIT di Jalan Garuda Sakti Mengancam Robohnya Tiang SUTET, Sekretaris PWMOI Pekanbaru, Daeng Johan Minta Aktivitas Dihentikan

Jaksa Agung1782 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar: Aktivitas penambangan Galian C Milik PT KIT, yang berada di Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Tapung, Kabupaten Kampar, memicu kekhawatiran serius di tengah tengah masyarakat, karena aktivitasnya mengancam robohnya Tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang menyuplai listrik ke ribuan rumah yang ada di wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya. Selasa (3/3/2026)

Warga setempat mengungkapkan keresahan mereka dan mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar, APH, PLN, dan dinas terkait untuk bertindak tegas. Terpantau oleh tim investigasi awak media, aktivitas tabang ini melakukan penggalian tanah, hanya berjarak beberapa meter dari tiang tower SUTET.

Pantauan langsung awak media, menunjukkan aktivitas PT. KIT beroperasi sangat dekat dengan tiang SUTET, bahkan berada di bawah jalur kabel. Kondisi ini meningkatkan risiko ledakan akibat benturan atau getaran mesin. Ironisnya, plang larangan untuk tidak mendekati tiang yang dipasang oleh Pihak Terkait seolah tak berarti, karena para pelaku penambangan terus beroperasi tanpa melihat dampak dari aktivitas tersebut.

Saat dimintai tanggapannya terkait adanya aktivitas PT KIT yang dekat dengan tiang tower SUTET, Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, SH.,M.H., melalui Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media, menerangkan bahwa SUTET ini tulang punggung listrik untuk menyuplai listrik yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya. Kalau rusak ataupun tumbang, maka segala aktivitas akan berhenti total dan menganggu kestabilan ekonomi masyarakat luas. Bahkan, ada potensi ledakan yang membahayakan,”

Daeng Johan juga menambahkan bahwa dirinya sudah lama memantau aktivitas galian C PT. KIT ini, akan tetapi sampai saat ini tidak ada dari instansi Pemerintah maupun APH setempat yang menegur ataupun memberikan peringatan kepada PT. KIT agar jangan terlalu dekat melakukan aktivitasnya dekat dengan tiang tower SUTET, hal ini karena aktivitas PT KIT sampai saat ini masih melakukan aktivitasnya di dekat tiang tower SUTET.

Oleh karena itu, Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kampar maupun pihak yang berkompeten, agar meninjau kembali perizinan yang dimiliki oleh PT. KIT, dan apabila terbukti aktivitas PT. KIT melakukan aktivitasnya masuk areal radius berbahaya yang mengancamnya roboh nya tiang tower SUTET, maka Pemerintah harus berani mencabut izin PT KIT tersebut dan memberikan sangsi yang tegas terhadap PT. KIT, biarpun PT. KIT memiliki legalitas yang jelas, tegas Daeng Johan

Lanjutnya, selain mengancam SUTET, aktivitas ini juga menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Lebih parah lagi, diduga keberadaannya tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat setempat, karena kendaraan yang keluar masuk menimbulkan jalan yang dilewati oleh kendaraan menjadi rusak dan debu yang menggangu kesehatan.

Menurut Daeng Johan, aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. KIT bukan hanya dapat merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan infrastruktur vital milik PLN.

ia mengungkapkan bahwa jarak antara aktivitas penambangan dan tower SUTET 150 kV milik PLN kini hanya lebih kurang 50 meter. Padahal, jarak aman minimal di kawasan areal SUTET seharusnya minimal 100 meter.

“Hari ini jarak aktivitas penambang sudah lebih kurang 50 meter dari tower tiang tower SUTET. Kalau tower itu roboh atau listrik padam, siapa yang bertanggung jawab? Kalau sampai ada korban tersengat listrik, siapa yang mau disalahkan? tegas Daeng Johan dengan nada geram saat awak media ini meminta tanggapannya terkait hal tersebut di Kantor DPD PWMOI Pekanbaru Jalan Nenas.

Dirinya juga menegaskan bahwa kondisi ini sudah di luar batas toleransi. Ia menyebutkan risiko tumbangnya tower 150 kV sangat besar jika aktivitas penambangan tidak segera dihentikan. Jika itu terjadi, wilayah Provinsi Riau dan sekitarnya akan mengalami pemadaman listrik total hingga berbulan-bulan.

“Kalau tower itu tumbang, bisa mati lampu hingga berbulan-bulan. Karena perbaikan butuh waktu lama, alat-alatnya pun harus dibawa dari Jakarta. Ini bukan hal sepele,” ujarnya dengan nada tinggi.

“Saya kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan pihak terkait agar segera turun ke lokasi penambangan PT. KIT dan segera menghentikan kegiatan tersebut demi keselamatan orang banyak. Saya minta Pemerintah atau pun PLN segera bertindak dan pasang pembatas atau pun jarak aman di sekitar area tiang tower SUTET itu,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar dan pihak terkait harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya sekadar imbauan di atas kertas dan memberikan peringatan tertulis dan menghentikan aktivitas di lokasi itu. Jangan tunggu ada korban baru bergerak,” pungkas Daeng Johan

Daeng Johan menutup pernyataannya dengan nada serius, “Ini bukan soal tambang atau keuntungan pribadi, ini soal keselamatan masyarakat dan stabilitas listrik yang ada di Provinsi Riau. Kalau tower itu ambruk, semua akan merasakan akibatnya!”

(Red/Tim*)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *