🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Bertempat disalah satu Cafe dikawasan Jalan H. R Soebrantas, Panam, Kota Pekanbaru, pertemuan antar sesama anggota Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Ikami Sulsel) cabang Pekanbaru yang beberapa waktu yang lalu sempat berseteru/ adu jotos, akhirnya berdamai secara kekeluargaan. Senin (18/5/2026) pukul 20.00 WIB.
Dalam pertemuan perdamaian kedua belah pihak tersebut dihadiri langsung oleh Tokoh Masyarakat Bugis Makassar, Daeng Amiruddin Sijaya, Daeng Munawir Mattareng, Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Riau, Daeng Suparman, yang didampingi oleh Humas nya, Daeng Rahul, Humas Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Riau, Daeng Johan, serta pengurus dan anggota Ikami Sulsel cabang Pekanbaru.

Sedangkan dari pihak yang berseteru, Faris didampingi langsung oleh orang tua nya yang bernama Bpk. Yanto dan Muhammad Aldi didampingi oleh Penasehat hukumnya dari Kantor Hukum Supriadi Bone, S.H., C.L.A. & Grup Advokat dan Legal Auditor.
Dalam kesempatannya, Bpk. Yanto yang merupakan orang tua Faris menyampaikan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar KKSS Riau, KKSS Pekanbaru, IPSS Riau, dan juga IKAMI Sulsel Cabang Pekanbaru.
” Dengan kerendahan hati saya mewakili anak saya meminta maaf kepada para hadirin sekalian atas kejadian beberapa waktu yang lalu yang menimpa atau yang diperbuat oleh anak saya, Sebagai orang tua tentunya saya berharap permasalahan ini menjadi pelajaran bagi kami agar kedepannya kejadian serupa tidak terulang kembali, karena kami sadar hal yang dilakukan itu melanggar hukum, ujar Bpk. Yanto.
Dan disini saya terangkan bahwa Faris bukannya bagian dari Ikami Sulsel, melainkan Faris Cs hanya berkawan dengan salah satu calon ketua Ikami Sulsel cabang Pekanbaru pada saat itu.

Faris Cs, datang hanya untuk sekedar memberi dukungan terhadap salah satu Calon Ketua Ikami Sulsel cabang Pekanbaru, sebagai kawan tentunya Faris Cs hadir memberikan dukungan, dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Faris Cs juga mengaku bahwa tindakannya hanya spontanitas tampa ada niat dari awal, sebut Bpk. Yanto.
Selanjutnya, Penasehat IKAMI Sulsel Cabang Pekanbaru sekaligus Tokoh Masyarakat Bugis Makassar Riau, Daeng Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa dalam permasalahan ini kita tidak mencari siapa benar dan siapa salah, kita disini mencari saudara dengan kita bertemu pada malam hari ini kita menambah satu hubungan silaturrahmi.
“Kami sebagai orang Bugis Makassar, tentunya diperantau sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan persaudaraan dengan suku manapun, karena di adat kita mengenal istilah Tiga Ujung (Filosofi Tellu Cappa),” ungkapnya.
” Ini adalah falsafah hidup orang Bugis-Makassar yang bermakna tiga ujung, menjadi pedoman hidup dalam merantau, bekerja, dan bermasyarakat, yang pertama Ujung Lidah artinya
Kecerdasan berkomunikasi, berdiplomasi, dan bernegosiasi, kedua, Ujung Kemaluan, artinya Menjaga kehormatan, moralitas, dan kesucian diri, dan yang ketiga Ujung Badik, artinya Keberanian, harga diri (siri’), dan pembelaan terhadap kebenaran,” Kata Daeng Amiruddin Sijaya

Jadi, Kami berharap kedepannya, marilah kita saling saling menjaga hubungan tali silaturahmi dan persaudaraan antar sesama anak bangsa.
Ditempat yang sama, Penasehat Hukum dari Muhammad Aldi yaitu Supriadi Bone, menyampaikan bahwa kasus ini sudah kita gelar perkara dan berakhir damai semoga kedepannya bisa menjadi pembelajaran untuk yang berseteru.
Saya sebelumnya sudah dihubungi oleh para tokoh-tokoh Bugis Makassar yang ada di Pekanbaru, agar perseteruan klien kami Faris, diselesaikan secara kekeluargaan, maka dari itu saran dari para tokoh-tokoh saya dengarkan, karena secara kesukuan saya pun berasal dari Suku Bugis.
Akan tetapi, saya juga berharap kedepannya hal serupa tidak terulang kembali, karena kita ketahui bahwa negara kita adalah negara hukum, apabila yang melanggar tentunya ada konsekuensi hukum yang harus kita terima, imbuh Supriadi Bone.
Senada dengan itu Munawir Mattareng mewakili IPSS Riau menyampaikan kejadian ini harus menjadi pembelajaran kita agar lebih berhati hati dalam melakukan suatu tindakan yang melawan hukum.
Berkompetisi itu boleh, tapi jangan sampai menimbulkan kerugian bagi orang lain karena Seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak
Pepatah kuno dari Tiongkok ini mengajarkan filosofi hidup untuk selalu menjaga hubungan baik, memperbanyak jaringan pertemanan, dan menghindari konflik sekecil apa pun, tutup Munawir.
(DaengJohan)







