“LSM AMATIR dan GERIYA Geruduk Kejagung RI Terkait Kasus Pemerintah Kota Pekanbaru, Puspenkum Kejagung RI: Berkas Naik Hari Ini, Tenang Saja”.
🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta – Gerakan Riau Raya (GERIYA) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMATIR menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jumat (23/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Kejagung RI agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan GERIYA, dengan nomor 001/LP-MASYARAKAT/GERIYA/X/2026 dan 003/LP-MASYARAKAT/GERIYA/X/2026.
Ketua GERIYA, Cep Permana Galih, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap berbagai laporan dugaan penyimpangan yang telah disampaikan.
Dalam pernyataannya, Cep Permana Galih menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum dan memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami datang ke Kejaksaan Agung untuk meminta kepastian atas laporan yang telah kami sampaikan. Kami mendesak agar setiap laporan ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan profesional. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, kami meminta agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Cep Permana Galih.
### Soroti Pengadaan DED dan Mobil Sedot Lumpur
Dalam dokumen pengaduannya, GERIYA menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam sepuluh paket pekerjaan jasa konsultansi Detail Engineering Design (DED) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, dengan total nilai kontrak berdasarkan data awal sebesar Rp996.795.860.
“Kami tidak akan berhenti bersuara dan akan terus unjuk rasa berjilid-jilid hingga kasus ini naik ke tahap penyidikan,” Nardo Pasaribu, Ketua LSM AMATIR
GERIYA meminta aparat penegak hukum memeriksa kewajaran nilai kontrak, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, keterlibatan tenaga ahli, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak.
Selain itu, GERIYA turut meminta penelusuran terhadap pengadaan satu unit mobil sedot lumpur jenis Truk Combi Jetting 4.000 liter merek Hino melalui PT Garis Harmoni, dengan nilai pesanan sebesar Rp5.249.500.000 pada 6 Maret 2024.
Menurut Ketua LSM AMATIR, aspek yang perlu diklarifikasi meliputi kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi teknis, status penyedia pada saat transaksi, serta kesesuaian barang yang diterima dengan dokumen pengadaan.
GERIYA menegaskan bahwa berbagai hal tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pemeriksaan berdasarkan dokumen serta bukti yang sah.
### Tuntutan Diterima Puspenkum Kejagung RI
Dalam aksi tersebut, tuntutan dan berkas pengaduan massa disebut telah diterima oleh pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, Bapak Herwan.
“Berkas ini akan kami naikkan hari ini, tenang saja.” Tegas Puspenkum
Pernyataan tersebut menjadi perhatian peserta aksi yang berharap laporan mereka segera memperoleh tindak lanjut sesuai mekanisme dan kewenangan Kejaksaan Agung RI.
Meski demikian, tindak lanjut atas berkas tersebut tetap perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak Kejaksaan Agung RI.
Desak Pemeriksaan Pejabat dan Evaluasi Penanganan Laporan
Selain meminta penelusuran terhadap pengadaan barang dan jasa, GERIYA dan LSM AMATIR mendesak Kejagung RI agar memeriksa pihak-pihak terkait apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang memadai.
Mereka juga meminta agar laporan dugaan penyimpangan di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai belum memperoleh kejelasan penanganan dievaluasi sesuai kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.
GERIYA turut meminta agar dugaan penyimpangan pada sejumlah perangkat daerah lainnya ditelaah berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cep Permana Galih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Agung memberikan kepastian tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus mengawal proses ini dan meminta agar penanganannya dilakukan secara objektif. Penegakan hukum harus berdasarkan bukti, tanpa tebang pilih, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutupnya.
GERIYA dan LSM AMATIR menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan serta mendorong transparansi dalam penanganan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
KASUS 6 DINAS DI PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
I. DINAS PENDIDIKAN
Kepala Dinas: Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.
1. Pembangunan Unit Sekolah Baru TK Jalan Perumahan Pertama Ratu, Kecamatan Bukit Raya.
Anggaran: Rp3.499.776.000
Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
2. Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 46 Pekanbaru.
Anggaran: Rp1.994.176.800
Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
II. DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG (PUPR)
Kepala Dinas: Edward Riansyah, S.E., M.M.
A. Pembangunan Drainase
1. Pembangunan Drainase Jalan Bangau Sakti (Lanjutan 2025) — Rp3.150.000.000.
2. Pembangunan Drainase Jalan Dharma Bakti — Rp6.020.000.000.
3. Pembangunan Drainase Jalan Embun Pagi — Rp1.925.000.000.
4. Pembangunan Drainase Jalan Paus — Rp4.003.300.000.
5. Pembangunan Drainase Jalan Srikandi — Rp3.055.000.000.
6. Pembangunan Drainase Jalan Sukakarya — Rp2.064.000.000.
7. Pembangunan Drainase Jalan T. Tambusai — Rp3.010.000.000
8. Pembangunan Drainase Sport Center — Rp2.012.500.000.
Sumber Dana seluruh kegiatan: APBD Kota Pekanbaru.
B. Pekerjaan Jalan
1. Simpang Jalan Arifin Ahmad–Jalan Jenderal Sudirman — Rp7.797.000.000.
2. Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya — Rp7.207.200.000.
3. Jalan Sri Palas, Kecamatan Rumbai Barat — Rp10.087.000.000.
4. Jalan Geringging, Kecamatan Rumbai Timur — Rp2.776.928.000.
5. Jalan Embun Pagi, Kecamatan Bukit Raya — Rp709.680.000.
6. Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai — Rp3.370.980.000.
7. Jalan Cempaka, Kecamatan Senapelan — Rp6.762.718.140.
8. Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai — Rp3.628.020.000.
9. Jalan Telok Leok, Kecamatan Rumbai Timur — Rp7.096.800.000.
10. Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan — Rp5.576.902.000.
11. Jalan Khadijah Ali, Kecamatan Senapelan — Rp1.724.522.400.
12. Jalan Cemara Gading CS — Rp6.510.060.000.
13. Jalan Wijaya, Jalan Vanick, dan Jalan Kemiri, Kecamatan Sukajadi — Rp2.482.942.000.
14. Jalan Rindang dan Jalan Bunga Raya, Kecamatan Bukit Raya — Rp3.299.280.000.
15. Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Lima Puluh — Rp6.700.758.750.
16. Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai — Rp11.824.751.400.
17. Jalan Tengku Mahmud 2 (DBH Sawit) — Rp1.853.343.800.
Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru/DBH Sawit 2026.
18. Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai — Rp3.970.890.000.
19. Jalan Garuda dan Jalan Irkab, Kecamatan Marpoyan Damai — Rp5.664.890.000.
20. Jalan Nurul Amal, Kecamatan Marpoyan Damai — Rp6.160.000.000.
Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru, kecuali kegiatan nomor 20 yang sumber dananya perlu
dicocokkan kembali dengan dokumen laporan
C. Pekerjaan Jembatan
1. Jembatan Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai — Rp4.650.000.000.
2. Jembatan Jalan Labersa, Kecamatan Bukit Raya — Rp2.600.000.000.
Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
III. DINAS PERHUBUNGAN
Kepala Dinas: Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si.
1. Kabel Tweested 2 × 10 mm — Rp3.409.774.142. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
2. Lampu LED 90 Watt — Rp3.425.949.072. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor–Alat Listrik (Kabel Tweseed 2 × 10 mm) —
Rp3.409.774.142. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
4. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor–Alat Listrik (Lampu LED 90 Watt) —
Rp2.344.999.320. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
5. Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu Jalan Sudirman sampai Simpang/Jalan Paus —
Rp1.016.428.000. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
6. Pengadaan dan Pemasangan Tiang dan Lampu Jalan Yos Sudarso dan Stadion sampai Simpang
Bingung — Rp702.128.080. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
7. Belanja Bahan Bakar Minyak–Solar — Rp3.780.252.960. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru.
8. Belanja Sewa Mesin Tiketing Bus Trans Metro Pekanbaru — Rp540.000.000. Sumber Dana:
APBD Kota Pekanbaru.
9. Belanja Pemeliharaan Kendaraan–Servis Bus TMP (HINO) — Rp500.000.000. Sumber Dana:
APBD Kota Pekanbaru.
10. Belanja Pemeliharaan Kendaraan–Servis Bus TMP (HINO) — Rp100.000.000. Sumber Dana:
APBD
11. Belanja Barang dan Jasa BLUD — Rp2.171.297.815. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru
IV. DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN (DLHK)
Kepala Dinas: Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si.
1. Tenaga Outsourcing Angkutan Sampah periode Maret–September — Rp12.145.869.890.
2. Sewa Mobil Dump Truck periode Maret–September — Rp12.521.600.000.
3. Sewa Mobil Pick-up periode Maret–September — Rp1.477.487.900.
4. Sewa Mobil Tronton periode Maret–September — Rp3.287.492.712.
Sumber Dana seluruh kegiatan: APBD Kota Pekanbaru.
V. DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (PERKIM)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas: Martin Manoluk, S.T.
1. Pembangunan Kantor Camat Kulim — Rp7.520.000.000. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru.
2. Pembangunan Kantor Lurah Tirta Siak — Rp2.820.000.000. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru.
3. Pembangunan Gedung Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) — Rp22.100.000.000. Sumber
Dana: APBD Kota Pekanbaru.
4. Pembangunan Puskesmas Tuah Madani — Rp9.400.000.000. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru.
VI. DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DALDUK
DAN KB)
Kepala Dinas: Dr. Chairani, S.STP., M.Si.
1. Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Informal di Kelompok Kegiatan Masyarakat
Binaan — Rp255.000.000. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
2. Pelaksanaan Rapat Pengendalian Program Bangga Kencana — Rp225.000.000. Sumber Dana:
DAK Nonfisik.
3. Penyediaan Data dan Informasi Keluarga — Rp420.000. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru.
4. Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga — Rp49.800.000. Sumber Dana: APBD Kota
Pekanbaru. Kota Pekanbaru.
5. Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB — Rp268.800.000.
Sumber Dana: DAK Nonfisik.
6. Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan Bangga Kencana — Rp655.798.500.
Sumber Dana: DAK Nonfisik.
7. Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana melalui Rakorcam, Rakordes,
dan Minilok — Rp900.000. Sumber Dana: DAK Nonfisik.
8. Promosi dan KIE Program Bangga Kencana melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta
Media Luar Ruang — Rp62.392.024. Sumber Dana: DAK Nonfisik.
9. Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) — Rp667.907.280. Sumber Dana:
APBD Kota Pekanbaru.
10. Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan
KB ke Fasilitas Kesehatan — Rp134.100.000. Sumber Dana: DAK Nonfisik.
11. Peningkatan Kesertaan Penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) —
Rp1.299.692.926. Sumber Dana: DAK Nonfisik.
12. Fasilitasi Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga
Berkualitas — Rp154.028.000. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
13. Pengelolaan Ketahanan Keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) —
Rp596.300. Sumber Dana: APBD Kota Pekanbaru.
14. Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting, termasuk remaja calon
pengantin/calon PUS, ibu hamil, pasca persalinan/kelahiran, baduta, dan balita — Rp5.480.700.
Sumber Dana: DAK Nonfisik.
15. Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting, termasuk remaja calon pengantin/calon PUS, ibu
hamil, pasca persalinan/kelahiran, baduta, dan balita — Rp2.158.200.000. Sumber Dana: DAK
Nonfisik
(Tim**)







